Kekhawatiran MUI Terjadi, Sejumlah Salon Banjarbaru Ternyata Begini

Waktu Baca : 2 menit
Apa yang dikhawatirkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banjarbaru akhirnya terjadi juga. Selasa (27/1) kemarin, sebuah salon di Jalan Gunung Permai Komplek Banua Permai Sungai Besar tepatnya di pinggir Jalan Trikora digerebek petugas lantaran diduga menjadi tempat tak senonoh.

BANJARBARU – Apa yang dikhawatirkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banjarbaru akhirnya terjadi juga. Selasa (27/1) kemarin, sebuah salon di Jalan Gunung Permai Komplek Banua Permai Sungai Besar tepatnya di pinggir Jalan Trikora digerebek petugas lantaran diduga menjadi tempat tak senonoh.

Read More

Aparat menemukan aktivitas tak senonoh di salon yang memiliki tiga kamar itu. Kasatpol PP Banjarbaru Masjudin Noor mengatakan, penggerebekan ini didasari adanya laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan keberadaan salon di sekitar mereka. Laporan itu pun ungkapnya ditindaklanjuti dengan tiga hari pengintaian aparat Satpol PP Banjarbaru di salon tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, salon  itu terbukti menggelar aktivitas yang dilarang Perda. Pekerja salon yang masih berusia 20-an menjanjikan Rp700 ribu untuk satu kali pelayanan. Itu belum termasuk jasa pijat dan sewa kamar.

Pekerja salon itu pun dikenakan Perda nomor 6 tahun 2002 dengan ancaman pidana tiga bulan atau denda Rp5 juta. Sementara sang pemilik salon dikenakan dua pasal sekaligus. Yakni ditambah Perda nomor 6 tahun 2014 tentang ketertiban umum. Ancamannya sendiri untuk pemilik salon bisa berlapis, pidana tiga bulan atau denda Rp5 juta dan pidana enam bulan atau denda Rp50 juta.

β€œIni sedang kita proses sambil mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Segera akan kita lakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring, red),” ucap Masjudin didampingi stafnya, Aries seperti dilansir harian Radar Banjarmasin, Rabu (28/1/2015).

Tidak cukup sampai di situ, Satpol PP Banjarbaru berencana merekomendasikan penutupan salon tersebut kepada Walikota Banjarbaru HM Ruzaidin Noor. Pasalnya, keberadaan salon plus ini sangat meresahkan warga dan terbukti menjalankan aktivitas melanggar Perda di dalam salon. [*]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *