Waduh, 88 Pelanggan PDAM Intan Banjar Dipanggil Kejaksaan Negeri Banjarbaru

Waktu Baca : < 1 menit
Waduh, 88 Pelanggan PDAM Intan Banjar Dipanggil Kejaksaan Negeri Banjarbaru

BANJARBARUKLIK.COM – Tak kurang dari 88 Pelanggan PDAM Intan Banjar dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru, Kamis 2 Juni 2016.  Pasalnya selama ini mereka menunggak pembayaran tagihan rekening air leding lebih dari tiga bulan.

Dikutip laman kalsel.prokal.co, Sabtu 4 Juni 2016, Kepala Kejari Banjarbaru Ferizal melalui Kasi Datun Zalmianto Agung Saputra menjelaskan, penagihan tunggakan ini merupakan bagian dari perjanjian kerjasama antara PDAM Intan Banjar dengan Kejari Banjarbaru yang ditandatangani 22 Maret 2016. Kerjasama ini salah satunya memberikan surat kuasa khusus kepada Kejari Banjarbaru untuk memanggil penunggak tagihan rekening.

Read More

Data yang dihimpun Kejari Banjarbaru, ada 88 pelanggan yang dipanggil. Mereka adalah pelanggan yang menunggak pembayaran antara tiga bulan hingga satu tahun. Jumlah tunggakan dari 88 pelanggan tersebut mencapai lebih dari Rp250 juta.  (admin)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *