Raja Zenith Baru Dibekuk di Banjarbaru Bawa 16.600 Butir Zenith

Waktu Baca : 2 menit
Masih ingat dengan H Tinghui, Raja Zenith pemilik puluhan dus Zenith senilai miliaran rupiah di Amunai? di Banjarbaru, raja zenith baru-baru ini berhasil diringkus polisi.  Fakta ini seolah menunjukan peredaran obat keras daftar G yang nyata-nyata dilarang kian menghantui Kota Banjarbaru. Kota pendidikan ini seperti menjadi daerah target beredarnya barang terlarang ini.
Foto via banjarmasin.tribunnews.com,



BANJARBARUKLIK.COM – Masih ingat dengan H Tinghui, Raja Zenith pemilik puluhan dus Zenith senilai miliaran rupiah di Amunai? di Banjarbaru, raja zenith baru-baru ini berhasil diringkus polisi.  Fakta ini seolah menunjukan peredaran obat keras daftar G yang nyata-nyata dilarang kian menghantui Kota Banjarbaru. Kota pendidikan ini seperti menjadi daerah target beredarnya barang terlarang ini. 

Read More

Lihat saja, baru-baru ini polisi mengamankan 16.600 butir pil zenith. Beruntung barang bukti dan pelaku berhasil diamankan polisi, Kamis 29 September 2016.

Lihat saja, raja zenith Hamdan (26) dibekuk dengan barang bukti sebanyak 16.600 butir pil zenith Carnophen dan 4600 butir obat dextromethorpan. Pria ini dibekuk tim Buser polsek Banjarbaru kota bekerjasama dengan BNK pada Kamis (29/9) malam di Trikora, Banjarbaru.

Dikutip dari laman banjarmasin.tribunnews.com, Sabtu 1 Oktober 2016, pengangguran warga desa Keladan Baru RT 2 kecamatan Gambut ini awalnya sempat diduga pengedar sabu. Sepekan terakhir ini wilayah hukum Banjarbaru panen tangkapan Zenith.

Kepala Badan Narkotika Kota (BNK) Banjarbaru Noor Fadilah mengku prihatin melihat situasi ini.

“Bila tangkapan ini dan data yang dirawat jalan diklinik kita ya kita prihatin juga dengan keadaan ini. Tak bisa tinggal diam, berantas pengedar, sambil kita rehab yang sudah kecanduannya,” tegasnya. (adm)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *