Kontraktor BUMN Tersingkir, PT NKE Menangkan Lelang Proyek Bandara Syamsudin Noor

Waktu Baca : 2 menit
Memiliki nama besar boleh jadi bukan jaminan dalam proses lelang.  Seperti yang terjadi pada lelang proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor.  Sejumlah nama besar kontraktor BUMN justru tersingkir.  Pemenangnya ialah PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE), kontraktor swasta tersebut menyingkirkan dua kontraktor ternama milik negara yaitu PT Adhi Karya (persero) dan PT Pembangunan Perumahan (persero).


Memiliki nama besar boleh jadi bukan jaminan dalam proses lelang.  Seperti yang terjadi pada lelang proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor.  Sejumlah nama besar kontraktor BUMN justru tersingkir.  Pemenangnya ialah PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE), kontraktor swasta tersebut menyingkirkan dua kontraktor ternama milik negara yaitu PT Adhi Karya (persero) dan PT Pembangunan Perumahan (persero).

Dikutip dari laman kalsel.prokalco, Jumat 17 Maret 2017, Pimpinan Proyek Pengembangan Bandara Syamsudin Noor, Taochid P Hadi, mengatakan usai menerima surat penunjukan pemenang lelang, tim pendahulu dari PT NKE langsung meluncur ke Kalsel untuk melakukan persiapan. “Sekarang tim sudah ada di Banjarmasin untuk melakukan persiapan,” katanya kepada Radar Banjarmasin.

Read More

Dia menambahkan, untuk sementara tim belum bisa ke lapangan. Sebab, sengketa lahan bandara masih belum diselesaikan. “Tim masih menunggu dilakukannya eksekusi lahan, setelah eksekusi baru mereka ke lapangan,” tambahnya.

Rencananya, PT NKE akan menggarap proyek pertama pengembangan Bandara Syamsudin Noor. Yaitu paket II, pembangunan infrastruktur bangunan penunjang dan appround dengan anggaran sebesar Rp900 miliar. Ketika proyek paket II berjalan, AP I akan kembali melakukan lelang untuk proyek paket I yaitu pembangunan terminal bandara dengan anggaran sekitar 1,4 triliun. “Tender paket I kemungkinan dilakukan pada bulan April,” ujarnya Taouchid.

Dia meyakini, siapapun kontraktor yang ditetapkan menjadi pemenang akan melaksanakan pembangunan bandara dengan sebaik mungkin. Sebab, walaupun perusahaan swasta PT NKE telah memiliki pengalaman dalam melakukan pembangunan.

Sementara untuk sengketa pembebasan lahan, GM Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Handy Heryudhitiawan mengungkapkan saat ini pihaknya masih menunggu jadwal eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. “Kita masih tunggu, yang jelas Maret sudah beres,” ungkapnya.

Ia menuturkan, sebelum eksekusi dilakukan sudah ada beberapa warga mulai melepas lahannya. Sehingga jumlah bidang tanah yang akan dieksekusi mulai berkurang, di mana sebelumnya 65 bidang sekarang hanya tersisa 50 bidang. “Kabarnya dari 50 bidang itu, akan ada lagi yang lepas oleh pemiliknya,” pungkasnya.  (adm)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *