KEBAL..! Sejak 2016 Izin Karaoke ini Mati, Sampai Sekarang Tetap Beroperasi

Waktu Baca : 2 menit
Padahal, izin operasional tempat hiburan di Jl Trikora Banjarbaru ini sudah mati sejak 2016. Anehnya, seperti kebal Perda sampai sekarang karaoke ini masih beroperasi.



BANJARBARUKLIK.COM
– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru didampingi Disporbudpar, Dinas Penanaman Modal dan PTST Banjarbaru melayangkan surat teguran pertama kepada pemilik usaha karaoke RM dan Karaoke FR. Padahal, izin operasional tempat hiburan di Jl Trikora Banjarbaru ini sudah mati sejak 2016. Anehnya, seperti kebal Perda sampai sekarang karaoke ini masih beroperasi.

Read More

Pemilik karaoke pun diberi waktu tiga hari untuk menutup sendiri aktivitas karaokenya. Apabila tidak diindahkan hingga melayangkan surat peringatan ketiga, Satpol PP mengancam akan menutup paksa karaoke tersebut.

“Setelah disampaikannya teguran ini maka terhadap kedua aktivitas karaoke tersebut akan dilakukan pengawasan intensif oleh petugas sampai dengan penutupannya,” tegas salah seorang anggota Satpol PP Banjarbaru, Nono dalam akun facebooknya.

Temuan Satpol PP ini pun sempat mengundang tanya netizen. Foto-foto yang diunggah akun facebook Nono sempat menjadi pertanyaan bagi sejumlah netizen.

“Kd luar biasa..dr thn 2016..ni prk hbis 2017…b apaan ja ptugs tu….,” celetuk pemilik akun facebook Fauzie Ridwan Amrie.

“Sejak berakhir ijin usaha hiburan mereka agustus 2106, ada proses registrasi perpanjangan ijin yg.mereka ajukan. Namun dalam perjalanannya juga ada pelanggaran yg mereka lakukan sehingga s/d dikeluarkannya SP3 dan juga ada persyaratan yg tidak dapat mereka lengkapi karena pergantian kepemilikan. Hingga pada akhirnya baru diputuskan untuk perpanjangan ijin mereka tidak dapat diperpanjang lagi pada september 2017,” balas pemilik akun facebook Bah Rain. (adm)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *