Salah seorang waria belakangan diketahui merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas di Kota Banjarmasin.
BANJARBARU – Pol PP Kota Banjarbaru melakukan razia penyakit masyarakat pada Sabtu (25/1) malam. Pada razia yang langsung dipimpinKasatpol PP Kota Banjarbaru H Masjudin Noor tersebut berhasil menjaring sedikitnya dua orang waria yang kerap mangkal di Jalan A Yani Km 36 Kota Banjarbaru tepat di depan Gerbang 2 Unlam.
“Saya seperti ini karena orang tua yang bercerai, lalu saya salah pergaulan,” ucapnya seperti dilansir harian Radar Banjarmasin.
Dia mengaku dalam 1 kali traksaksi dirinya measang tarif Rp 50 ribu, dirinya juga mengaku ketika bermain di penginapan, hotel meati, atau di tempat-tempat kos. Dirinya di Banjarbaru tinggal bersama dengan ibu angkatnya di Jalan Kenanga Landasan Ulin, dirinya biasa mangkal sekitar pukul 12 malam. Bahkan dirinya mengakumempunyai seorang pacar perempuan di Kota Banjarmasin.
“Keluarga dan teman-teman tidak tahu kalau saya jadi bencong,” ujarnya
Sedangkan AF atau Mawar (46) mngatakan dirinya tidak memasang tarif untuk sekali main, pembayaran terserah kepada pelanggan saja sesukarela pelanggan ungkapnya. Dirinya sudah bertahun-tahun menjajakan diri ditempat tersebut.
Sementara itu Kasatpol PP Kota Banjarbaru H Masjudin Noor mengatakan, Razia tersebut merupakan razia penyakit masyarakat di Kota Banjarbaru, serta tindak lanjut dari laporan masyarakat.
“Razia ini merupakan rutinitas, kita mulai operasi sekitar pukul 10.00 Wita. Ada lima waria pada saat itu yang tertangkap 2 orang dan sisanya berhasil kabur,” ujarnya.
Dia menambahkan untuk para waria yang terjaring tersebut mereka data, dan menanda tangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Jika para waria tersebut ditangkap kembali oleh Pol PP Kota banjarbaru mereka akan dip roses dan di pidanakan menurut hokum yang berlaku tambahnya. [*]