Lagi, Mahasiswa Mesum di Kos Digerebek

Waktu Baca : 2 menit
AS (22) dan YE (20) kaget. Rumah kos mereka di Jalan Sawi Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru Utara tepatnya seberang SMAN 2 Banjarbaru dikepung aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru dan juga warga sekitar, Selasa (3/2) sore kemarin sekitar pukul 16.00 Wita.

BANJARBARUKLIK.COM – AS (22) dan YE (20) kaget. Rumah kos mereka di Jalan Sawi Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru Utara tepatnya seberang SMAN 2 Banjarbaru dikepung aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru dan juga warga sekitar, Selasa (3/2) sore kemarin sekitar pukul 16.00 Wita. 

Read More



Kala digerebek, mereka masih berpakaian setengah telanjang. AS hanya mengenakan celana selutut dengan dada telanjang. Sementara sang perempuan mengenakan kaos merah tanpa lengan di atas kasur. 






Sejoli ini dua-duanya adalah mahasiswa perguruan tinggi swasta kesehatan di Banjarbaru. AS adalah calon perawat, sementara YE calon bidan. Penggerebekan ini dilakukan bersama warga sekitar yang sudah resah dengan aktivitas di dalam rumah kos tersebut. 






Diungkapkan warga sekitar, mereka sudah beberapa kali melakukan pengintaian adanya aktivitas prostitusi di rumah kos tersebut. Namun baru kali ini melaporkan ke Satpol PP Banjarbaru setelah melihat pemberitaan di media. “Kami lihat banyak rumah kos yang dirazia. Ya kami lapor juga, setelah lapor langsung datang,” ucapnya. 






Ditanyai petugas, baik AS maupun YE mengakui perbuatan mereka tersebut. Mereka mengaku sempat berpelukan dan berciuman di dalam kamar kos. “Hanya pelukan dan ciuman saja pak, tidak sempat ngapa-ngapain. Baru saja juga tadi,” ucap AS dan YE ketika diperiksa terpisah. 





Diungkapkan YE, ia sudah tiga bulan berpacaran dengan AS. Itu pun kata dia sudah sepengetahuan orang tua mereka yang ada di Banjarmasin. Mereka juga berencana menikah karena sudah sama-sama semester akhir. 

Sejumlah alasan yang dilayangkan tidak digubris aparat Satpol PP Banjarbaru. Mereka tetap melakukan pembinaan berupa melayangkan surat pernyataan kepada sejoli tersebut. Orang tua mereka juga dipanggil agar perilaku menyimpang tersebut tidak sampai terulang untuk keduakalinya. Sementara sang pemilik rumah kos dikenakan sanksi, karena membiarkan penghuni kos membawa masuk tamu berlainan jenis. 
Kasatpol PP Banjarbaru Masjudin Noor mengimbau kepada warga, jika di lingkungan mereka tercium bau aktivitas mesum atau prostitusi baik itu di rumah kos, rumah kontrak ataupun sejenisnya, segera laporkan ke markas Satpol PP Banjarbaru. “Segera akan kami tindaklanjuti ke lapangan,” tegasnya.  [*]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *