Oknum Pejabat Banjarbaru Bikin Kesal Orang Tua Calon Siswa

Waktu Baca : 3 menit
Oknum Pejabat Banjarbaru Bikin Kesal Orang Tua Calon Siswa

BANJARBARUKLIK.COM – Oknum pejabat Kota Banjarbaru kembali berulah pada penerimaan siswa baru (PSB) tahun ini. Dampaknya, tak sedikit orang tua kesal dibuatnya. Sebab, pihak sekolah lebih mengutamakan calon siswa titipan oknum pejabat tersebut dibanding calon siswa lain yang masuk lewat jalur biasa.

Dikutip dari Radar Banjarmasin, Sabtu 23 Juli 2016, seorang walimurid yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengisahkan, anaknya tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Banjarbaru. Alasannya karena nilai. Yang ia kesal, ada siswa yang lolos kendati tidak memenuhi nilai standar sekolah yakni 22,15.

Read More

“Yang 20 koma sekian ada loh yang bisa masuk. Itu yang kami tidak terima. Ketika kami telusuri, ternyata titipan pejabat,” ujarnya.

Lolosnya siswa titipan tersebut, informasinya karena ada ‘surat sakti’ atau rekomendasi dari atasan di instansi masing-masing.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Panitia PSB SMPN 2 Banjarbaru Abdul Hadi mengatakan, kategori penerimaan siswa baru ada yakni reguler dan non reguler. Ia pun tak menampik adanya siswa yang direkomendasikan untuk bisa masuk di SMPN 2 Banjarbaru.

“Di dalam non reguler itu ada bina lingkungan dan tidak mampu. Lingkungan kedinasan menurut kami sama. Ada guru yang mengajar di sini, pejabat Pemkot, ada juga dari kepolisian dan TNI. Dengan catatan harus ada surat rekomendasi dari atasannya langsung. Sementara untuk siswa kurang mampu menggunakan KIP atau KKS atau sejenisnya,” pungkasnya, Kamis 21 Juli 2016.

Karena itu ujarnya, kuota penerimaan siswa di SMPN 2 pun bertambah. Akhirnya, kelas yang idealnya hanya menampung 32 siswa, ditambang masing-masing empat siswa. Tahun ini, SMPN 2 menerima sembilan kelas, itu artinya ada kuota 36 siswa tambahan.

“Kami juga punya satu kelas yang menampung siswa berprestasi, terutama di bidang olahraga,” tandasnya. 



Kadisdik: Penjelasan Panitia Jelas Salah

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Burhanuddin Noor menegaskan, pernyataan panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMPN 2 Banjarbaru Abdul Hadi yang menyatakan, bahwa bina lingkungan juga bisa dengan cara mendapat rekomendasi pejabat jelas menyalahi ketentuan. Burhan menyatakan, jalur bina lingkungan adalah jalur non reguler hanya bagi siswa yang berdomisili di lingkungan sekitar sekolah.

“Jadi kalau bina lingkungan kedinasan itu jelas salah, yang benar bina lingkungan itu bagi siswa yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah,” ucapnya saat dihubungi via telepon, kemarin.

Burhan mengungkapkan, dirinya akan langsung meminta pengawas SMP untuk melakukan pengecekan langsung ke sekolah tersebut. Ia berjanji hari Senin pekan depan hasilnya sudah bisa diketahui.

“Kita belum tahu praktiknya seperti apa makanya akan kita cek dulu,” ujarnya.  (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *