KAPOK..!! Pejabat Pemkab Banjar Digerebek Istri Sedang Berduaan dengan Wanita Lain di Kamar

Waktu Baca : 3 menit
Perselingkuhan kembali menodai nama baik Aparatur Sipil Negara (ASN). Kali ini, oknum pejabat Pemkab Banjar yang kena getahnya. Ia gerebek oleh istrinya sendiri saat tengah berduaan di dalam kamar.



BANJARBARUKLIK.COM – Perselingkuhan kembali menodai nama baik Aparatur Sipil Negara (ASN). Kali ini, oknum pejabat Pemkab Banjar yang kena getahnya. Ia gerebek oleh istrinya sendiri saat tengah berduaan di dalam kamar.

Read More

Dikutip dari Radar Banjarmasin dan laman kalsel.prokal.co, emosi sang istri IR langsung meledak-ledak saat melihat secara langsung suaminya sedang berduaan di dalam rumah bersama wanita lain. IR yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banjar ini langsung menghampiri suaminya IS, dan berusaha meluapkan emosinya dengan mencoba memukul.

Sementara IS yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang di salah satu instansi milik Pemkab Banjar di Desa Tungkaran ini hanya bisa menunduk, setelah Ketua RT 14 Jalan Kuda Kencana 10 Wengga, Kelurahan Guntung Manggis, Banjarbaru Aliyanor bersama warga mendapatinya sedang berduaan dengan seorang wanita, Rabu 5 Oktober 2016.

Wanita yang didapati berduaan dengan IS, ternyata juga berstatus ASN. Wanita bernisial FR itu diketahui bertugas di salah satu instansi yang juga milik Pemkab Banjar. Kantornya berada di Jl A Yani Km 38, Martapura.

Saat diinterogasi warga, IS mengaku mereka berdua merupakan pasangan suami istri dari hasil pernikahan siri. “Ini surat nikah saya, kami berdua sudah menikah,” katanya.

Namun, IS tak bisa berkilah setelah warga memperlihatkan surat cerai mereka berdua. “Bagaimana masih pasangan suami istri, sementara ada surat cerai,” ujar salah satu warga.

Sementara itu, IR mengungkapkan suaminya IS memang pernah menikahi FR secara siri pada bulan Januari. Namun setelah digerebek warga Jalan Sekumpul Raya, pada bulan Juli mereka berdua lalu bercerai.”Mereka cerai supaya status ASN tidak dicabut oleh inspektorat, ternyata hingga sekarang mereka masih berhubungan,” ungkapnya.

Tak lama kemudian, Bhabinkamtibmas Kelurahan Guntung Manggis Brigadir Fannan datang ke lokasi. Dan menanyakan IR apakah ingin membawa IS ke kepolisian? IR ternyata menginginkan kejadian tersebut diproses oleh pihak kepolisian. “Saya hanya sebagai Bhabinkamtibmas, jika warga minta mengantar ke kantor maka akan kami bawa,” kata Fannan.

Setelah mediasi di loksai usai, IS dan FR kemudian dibawa ke Polres Banjarbaru untuk dimintai keterangan.

Sementara itu Ketua RT 41 Aliyanor mengaku kecolongan dengan kejadian tersebut. Karena sebelumnya IS dan FR tidak melapor saat bertempat tinggal di wilayahnya. “Mereka sudah seminggu di sini tapi tidak melapor,” ujarnya.

Awalnya tidak seorang pun warga yang tahu kalau mereka bukan pasangan suami istri. Status keduanya barulah ketahuan setelah mendapatkan laporan dari IR, sang istri yang sah. “Istrinya yang melapor, lalu kami pantau. Kemudian kami lakukan penggerebekan,” kata Ali.

Lebih lanjut ia menuturkan, guna menghindari adanya kesialan di wilayahnya. Ia akan meminta pasangan tersebut membayar denda untuk menggelar acara tolak bala. “Nanti akan kami kenai denda untuk membeli kambing dan beras, guna menggelar selamatan tolak bala,” pungkasnya. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *