BANJARBARUKLIK.COM – FR (23) dan RY (24) hanya bisa tertunduk. Dua pemuda ini diangkut Satpol PP Kota Banjarbaru ke Markas Satpol PP lantaran kedapatan di dalam kamar kos bersama seorang perempuan RK (22), Selasa (17/10/17).
Operasi giat rutin penyisiran rumah kos ini dilakukan Sarpol PP Banjarbaru ke sejumlah kawaaan. Salah satunya kawasan di Jl Gotonf Royong dan Jl Pandega.
Di dua kawasan tersebut petugas memeriksa 8 unit kamar kos dan mendapati ketiga pria dan perempuan bukan muhrim ini berada di dalam kamar kos.
Oleh Satpol PP ketiganya dilakukan pembinaan. Sedangkan pemilik kos juga tak luput turut serta dipanggil ke markas Satpol PP Banjarbaru lewat surat agar datang pada Rabu 18 Oktober 2017 (hari ini,red) di MapolPP Banjarbaru. [*]