Pal 18 Kembali Menggeliat, Satu PSK Diamankan Satpol PP

Waktu Baca : 2 menit
PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat bersama tim melakukan penggerebakan prostitusi di kawasan eks lokalisasi Pal 18, Rabu (10/4) siang. 

BANJARBARU – Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru, Rabu (10/4) siang tadi
mengamankan satu orang Pekerja Seks Komersil (PSK). Hal ini menandakan aktivitas
prostitusi di kawasan eks lokalisasi pal 18 Jalan A Yani Km 18 Liang Anggang,
Banjarbaru mulai kembali menggeliat. 
Giat patroli yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Banjarbaru
ini berawal dari adanya laporan warga terkait dengan adanya indikasi praktik
prostitusi di wilayah Eks Lokalisasi Km 18 Liang Anggang.
Tim langsung bergerak cepat ke lapangan dan mendapati
pasangan yang bukan suami isteri sedang melakukan perbuatan mesum di satu
ruangan di belakang rumah milik warga.
Keduanya pun langsung dibawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru
untuk dimintai keterangan, termasuk pemilik rumah yang digunakan untuk kegiatan
bisnis lendir itu.
PSK yang diamankan ini berinisial EL (30) warga Desa Manunggal
Kecamatan Mekarsari Kabupaten Batola. Diakui EL, ia sudah melakukan pekerjaan
itu sejak delapan bulan terakhir. “Saya menyewa tempat di Pal 18. Biayanya
Rp50 ribu untuk sekali ngamar. Sekali kencan tarifnya Rp200 ribu,” kata EL
kepada petugas.
Selain EL, diamankan pula ke Mako Satpol PP yakni RA (37)
warga Jalan A Yani selaku pemilik rumah yang menyewakan kamar untuk digunakan
berkencan para PSK dan lelaki hidung belang.
“Perekaman tarifnya Rp50 ribu untuk sekali
kencan,” katanya seraya menyebutkan bahwa jarang yang menyewa meski sudah
enam bulan aktif menyediakan tempat.
Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Seksi
Opsdal Yanto Hidayat membenarkan bahwa pihaknya mengamankan tiga orang dari
kawasan pal 18 A Yani tersebut. “Satu orang PSK, satu pelanggan dan satu
orang lagi penyedia tempat yang dibawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru,” ujarnya
seperti dikutip di banjarmasin.tribunnews.com.
Barang bukti yang diamankan sendiri seperti alat
kontrasepsi, tisu dan bantal. Mereka mengaku sebagai PSK, pelanggan dan
penyedia tempat kencan. “Saat di lapangan, petugas mendapati kedua
pasangan bukan suami isteri itu sedang melakukan kencan,” ungkapnya.
Dengan adanya aktivitas itu, pihaknya akan semakin gencar
dan giat untuk melakukan aktivitas patroli di kawasan yang disinyalir adanya
kegiatan prostitusi. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *