Lancarkan Transisi Jadi PT, Pemegang Saham Pilih Syaiful Pimpin PDAM

Waktu Baca : 4 menit
Banjarbaruklik
Direktur Utama PDAM Intan Banjar Syaiful Anwar, Selasa (28/5) tadi secara
resmi kembali didaulat menahkodai PDAM Intan Banjar. Dua pemegang saham yakni
Bupati Banjar H Khalilurrahman dan Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani sepakat
agar peraih Top CEO BUMD sejak 2016-2019 itu melanjutkan kepemimpinannya di
PDAM Intan Banjar.
Keputusan ini didasari hasil konsultasi dengan Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu terkait dengan perubahan badan
hukum PDAM Intan Banjar menjadi Perseroan Terbatas (PT), penunjukan Dewas
Pengawas dan Direksi yang memproses perubahan badan hukum BUMD, serta
penunjukan Direksi dan Komisaris untuk kelengkapan Akte Notaris Perseroan Terbatas.
Salah satu poin dari hasil konsultasi tersebut menyebutkan,
dalam rangka memperlancar pelaksanaan perubahan bentuk BUMD dan perubahan badan
hukum BUMD dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas, Direksi PDAM
Intan Banjar yang sudah ada ditunjuk dan ditetapkan berdasarkan kesepakatan
para pemilik modal untuk melaksanakan proses dimaksud dengan pertimbangan
menjaga kontinuitas operasional perusahaan.
Kemudian poin lainnya menyebutkan penunjukan anggota
komisaris dan direksi BUMD Perseroda untuk pertama kali sesuai ketentuan
Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Selain Bupati dan Walikota, hadir pula dalam rapat
konsultasi ke Kemendagri ini Sekda Banjar, Asisten Ekonomi Pembangunan Banjar,
Kabag Hukum, Kabag Ekonomi dan juga Dirut PDAM Intan Banjar.
Regulasi lainnya yang mengatur soal pengangkatan direksi
juga diatur dalam Permendagri nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi
BUMD.
Pada pasal 51 menyebutkan, anggota direksi diangkat untuk
masa jabatan paling lama lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali
masa jabatan. Kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan dan dalam hal anggota direksi memiliki keahlian khusus dan
atau prestasi yang sangat baik, dapat diangkat untuk masa jabatan yang ketiga.
Kemudian pada ayat (2) menjelaskan keahlian khusus dan
prestasi yang sangat baik dengan kriteria, melampaui target realisasi terhadap
rencana bisnis serta rencana kerja dan anggaran BUMD, opini audit atas laporan
keuangan perusahaan minimal Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 3 tahun
berturut-turut di akhir periode kepemimpinan, seluruh hasil pengawasan sudah
ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan dan terpenuhi kontrak
kinerja sebesar 100 persen selama dua periode kepemimpinan.
Dikonfirmasi, Bupati Banjar H Khalilurrahman membenarkan hal
tersebut. Diungkapkannya, keputusan menunjuk Syaiful Anwar sebagai Direktur
Utama (Dirut) PDAM Intan Banjar tidak sembarangan.  “Selama Kemendagri membolehkan, saya pakai.
Apalagi dengan pembuktian kinerja selama ini. Tidak sembarangan,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani.
Sesuai prosedur, pihaknya berkoordinasi dengan Kemendagri yakni Direktorat
Jenderal Bina Keuangan Daerah. “Sebelum kami mengambil keputusan bersama ini,
kami konsultasi terlebih dahulu dengan Kemendagri,” ujarnya.
Kemudian ungkap Nadjmi, catatan kinerja selama ini, Syaiful
dianggap profesional sehingga pada masa transisi perubahan badan hukum PDAM
Intan Banjar menjadi Perseroan Terbatas bisa berjalan sesuai aturan yang
berlaku.
“Saat masa transisi ini kita perlu pemikiran atau konsep pak
Syaiful, yang memang benar-benar paham dan mengerti PDAM Intan Banjar,”
ujarnya.
Terpisah, Syaiful mengaku siap melanjutkan amanah yang
diberikan pemegang saham. Diakuinya, program yang sudah berjalan bagus, akan
dipertahankan dan ditingkatkan. Seperti pemanfaatan Teknologi Informasi (TI),
monitoring jaringan nonstop 24 jam dan program apresiasi pelanggan.
“Kemudian sesuai regulasi yang berlaku saat ini yaitu
perubahan badan hukum menjadi perseoran terbatas juga akan kita proses. Yang
jelas, tanpa mengurangi konsentrasi kita memberikan pelayanan terbaik untuk
pelanggan,” ucapnya.
Ditambahkannya, sejumlah program pembangunan yang berskala nasional seperti jaringan distribusi ke Bandara Syamsudin Noor baru juga akan terus diseriusi. Terbukti, dengan adanya penambahan jaringan ke arah Bandara, masyarakat terkena dampak positif yakni kelancaran distribusi air bersih.
“Alhamdulillah, seperti monitoring pak Bupati, pak Walikota dan juga TP4D Kejaksaan Banjarbaru dan Martapura, pelanggan senang karena air bersih bisa mengalir 24 jam,” pungkasnya. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *