Dapat Jaminan Hidup, Masih Beroperasi PSK, Ini Alasannya…

Waktu Baca : 3 menit
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali mendapati sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK).

Banjarbaruklik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali mendapati sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) di tiga eks lokalisasi Banjarbaru yakni Pembatuan, Batu Besi dan Pal 18. Aparat penegak Perda ini menyusuri eks lokalisasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Selasa (18/6) lalu.

Lokasi pertama yang dituju di Pembatuan. Sayangnya, sesampainya di tempat tujuan, ternyata suasana di TKP terlihat sunyi. Pasalnya, adanya indikasi bocornya informasi kegiatan, akhirnya anggota merubah haluan ke eks lokalisasi Pal18 Liang Anggang.

Read More

Di lokasi tersebut sekitar pukul 13.00 Wita, satu wanita diamankan. Ini setelah melalui proses panjang pencarian ke semak-semak serta rumah yang dicurigai oleh anggota. Merasa penasaran dengan tujuan awal terkait bocornya informasi pertama, anggota kemudian kembali berbalik arah lagi ke Pembatuan dan ternyata berhasil mengamankan satu wanita.

Lantas 20 menit kemudian diamankan dua wanita lagi di Eks Lokalisasi Batu Besi Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin.
Dari hasil interogasi pihak Satpol PP Banjarbaru, tiga wanita tersebut mengakui bekerja sebagai PSK, dan 1 orang lagi masih dalam proses penyidikan. Bahkan dari hasil pemeriksaan, rupanya salah satu PSK pada tahun 2016 lalu sudah mendapat Jadup (Jaminan Hidup) dari Kementerian Sosial.

Kasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat membenarkan perihal tersebut. Alasan PSK ini nekat beroperasi lantaran masalah ekonomi. “Alasannya klasik. Soal ekonomi. Karena merasa biaya hidup tinggi di daerah asal kemudian tidak ada keterampilan, kembali beroperasi ke Banjarbaru. Makanya langsung kita tindak,” tegasnya.

Atas perbuatan para PSK ini, mereka terbukti telah melanggar Perda No 6 Tahun 2002 tentang larangan pelacuran di Kota Banjarbaru, dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Banjarbaru untuk kasus Tipiring. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *