Disdukcapil Kota Banjarbaru : Blangko E-KTP Sudah Lama Tidak Tersedia

Waktu Baca : 3 menit
Disdukcapil kota Banjarbaru


Banjarbaruklik
– Puluhan pemohon KTP Eleltronik (E-KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru harus ekstra bersabar. Sebab, blangko E-KTP sudah lama tidak tersedia, alias kosong.

Bahkan disebutkan, blangko E-KTP ini sudah beberapa bulan tak tersedia. Tepatnya pasca pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. Yang mana terhitung setidaknya lebih dari dua bulan kondisinya kosong.

Read More

Salah satu pemohon, Afrida mengaku tak mengetahui bahwa E-KTP sedang dalam keadaan tak tersedia. “Saya kira selalu tersedia. Tadi dijelaskan pegawai kalau lagi kosong dan hanya dikasih Suket (Surat Keterangan) sebagai pengganti,” kata warga Sungai Ulin Banjarbaru saat diwawancarai di kantor Disdukcapil Banjarbaru, kemarin (2/7).

Afrida pun juga sempat bingung dengan fungsi Suket tersebut. Khawatir tidak diterima atau tidak bisa digunakan untuk keperluan urusan pekerjaannya.

“E-KTP saya yang dahulu rusak jadi harus diganti. Nah pas mau mengganti ternyata sedang kosong. Tapi kata pegawai kalau Suket bisa digunakan karena sudah resmi,” ceritanya.

Terkait kondisi ini, Kepala Disdukcapil Kota Banjarbaru, Sri Fatma Karmailita mengkonfirmasi kondisi ini. Dibenarkannya bahwa blangko E-KTP saat ini memang tidak tersedia.

“Seluruh daerah di Indonesia memang sedang kosong. Termasuk kita di Banjarbaru. Ini sudah kita sosialisasikan juga kepada warga selaku pemohon,” jawabnya.

Untuk solusi atas ketidaktersediaan E-KTP ini. Fatma mengatakan jika Suket memang secara resmi dikeluarkan oleh Disdukcapil. Dipastikannya juga bahwa Suket ini bisa dipergunakannya oleh warga sebagai pengganti sementara E-KTP.

“Suket itu sama dengan E-KTP. Malah yang Suket sekarang ini tak terbatas, bukan enam bulan seperti dahulu. Jadi warga tidak perlu khawatir, Suket pada intinya bisa digunakan,” ujarnya.

Saat ditanya ihwal kabar kekosongan blangko E-KTP telah terjadi beberapa bulan. Fatma menjawab jila hal ini benar adanya. “Lebih tepatnya seusai Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2019 lalu.”

Dampak Pemilu 2019 lalu katanya memang begitu berasa. Sebab, saat persiapan pendataan dan persyaratan pemilih. Permintaan permohonan E-KTP begitu meroket. “Sangat melonjak ketika Pemilu 2019. Jadi selepas Pemilu, semua blangko E-KTP di berbagai daerah seketika kosong. Bahkan dari informasi pusat, kuota yang seharusnya untuk satu tahun langsung habis di momen Pemilu,” ujarnya.

Lalu kapan Blangko E-KTP ini akan tersedia kembali? Fatma tak berani memastikan. Lantaran hal ini terangnya menunggu perkembangan di pusat. “Estimasi antara September atau Oktober.”

Kosongnya status blangko E-KTP di Kota Banjarbaru dikhawatirkan berdampak terhadap tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Kota Banjarbaru. Yang mana disebutkan di akhir tahun KPU selaku penyelenggara sudah mulai memasuki tahapan pendataan pemilih.

Atas adanya kekhawatiran ini, Fatma meyakinkan jika kondisi ini tidak sampai berlanjut ke Pilkada 2020. “Insya Allah tidak berdampak. Karena Pilkada 2020 ‘kan masih lama juga, jadi masih sempat,” pungkasnya.

Dari data Disdukcapil Kota Banjarbaru. Saat ini jumlah wajib KTP yang sudah melakukan perekaman mencapai  173,794. Data ini tercatat sampai perekaman di bulan Januari 2019.

Dalam sehari, Disdukcapil Kota Banjarbaru kerap melayani pemohon E-KTP Hingga 200 pemohon. Kebanyakan disebutkan pemohon ini dari mereka yang ingin memperbaharui E-KTP nya. Didominasi oleh E-KTP yang kondisinya rusak dan hilang.(*)

Sumber : Prokal.co

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *