Hampir 1000 Butir Ineks dan Ratusan Gram Sabu Senilai Rp1 M Diblender

Waktu Baca : 2 menit
DIMUSNAHKAN: Barang Bukti Narkoba jenis ineks dan sabu senlai satu miliar rupiah, dimusnahkan di Mapolres Banjarbaru, Rabu (31/7) siang.



Banjarbaruklik  – Sekitar seribu butir narkoba jenis Ineks dan ratusan Gram Sabu-sabu, dimusnahkan dengan cara diblender oleh Kapolres Banjarbaru dan Dandim 1006 Martapura, Rabu (31/7) siang tadi.

Rinciannya, 978,5 butir ineks dan 394,01 gram sabu-sabu diblender saat pemusnahan barang bukti narkoba di Pendopo Mapolres Banjarbaru.

Read More

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya mengatakan, barang haram yang bernilai sekitar Rp1 miliar ini, didapati dari seorang bandar besar, Haspiannor. Saat Satuan Narkoba Polres Banjarbaru menggerebek kediaman tersangka di Sungai Lulut Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, pertengahan Juli 2019 lalu.

“Terkait jaringan narkoba dari tersangka Haspiannor ini, kami akan melakukan pengungkapan. Kita akan terus kejar dan berantas sampai ke akar-akarnya,” ungkapnya kepada Banjarbaruklik.com

Dirinya yang didampingi Dandim 1006 Letkol Arm Siswo Budiarto juga berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

“Karena kami tahu siapa saja bisa jadi terjerat narkoba, tidak terkecuali TNI dan Polri. Oleh sebab itu kami berkomitmen untuk memberantas narkoba,” tegasnya.

Penangkapan tersangka Haspiannor di Sungai Lulut Kabupaten Banjar ini, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan atas tersangka lainnya yang diamankan di Kota Banjarbaru. Barang bukti narkoba dari tangan Haspiannor tergolong cukup besar. Serta merupakan salah satu barang bukti terbesar, yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Banjarbaru di tahun 2019.

Usai diblender dan dicampur deterjen. Barang bukti Narkoba yang dimusnahkan ini, kemudian dibuang ke selokan Toilet Mapolres. (zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *