Diduga Ditipu Ratusan Juta, Pengusaha Katering Lapor ke Polres Banjarbaru

Waktu Baca : 3 menit
MELAPOR: Ketua DPD APJI Kalsel Soerja didampingi Ketua DPC APJI Banjarbaru, Hj Aina melapor ke Sat Reskrim Polres Banjarbaru. (Foto: Zepi Al Ayubi)
Banjarbaruklik
Beberapa pemilik Katering di Kota Banjarbaru, yang masuk dalam Asiosiasi
Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (APJI) 
Kalsel menyambangi ruangan Satuan Reserse Kriminal Mapolres Banjarbaru,
Selasa (6/8) siang.
Mereka mengadukan, perihal kejadian dugaan penipuan yang
dialami. Nominalnya tidak sedikit, satu katering bahkan merugi dari jutaan
sampai puluhan juta rupiah.
“Total ada 8 Katering di Banjarbaru dan Banjarmasin
Anggota APJI Kalsel, yang menjadi korban dugaan penipuan. Untuk di Banjarbaru
ada tiga Katering termasuk milik saya,” ungkap Ketua DPD APJI Kalsel,
Soerja kepada Banjarbaruklik.com Selasa (6/8) sore.
Dia menjelaskan, total kerugian dari dugaan penipuan dan
penggelapan yang diterima oleh delapan Katering ini, mencapai Rp 359 juta.
“Tujuan pelaporan ke Polres Banjarbaru ini, untuk
menghentikan kejadian yang dilakukan Terlapor ini. Masalahnya kejadian yang
dilakukan Terlapor ini selalu berulang. Kami berharap dengan pelaporan ini,
tidak ada lagi korban,” tegasnya.
Dia menerangkan, Terlapor dugaan penipuan ini adalah Suami
Istri yang berdomisili di Banjarmasin. Dimana melakukan aksinya dengan modus
yang hampir serupa.
“Modus Terlapor memesan makanan hampir sama, yaitu
memesan makanan dengan jumlah banyak dan waktu yang lama. Alasannya untuk para
pekerja tenaga kontrak di Bandara. Lalu untuk makan kru salah satu Maskapai di
bandara, sampai dengan acara gathering peluncuran suatu produk di salah satu
hotel,” terangnya didampingi Ketua APJI Banjarbaru Hj Aina.
Selain itu, kesamaan lainnya adalah si terlapor ini selalu
memesan makanan, dengan jumlah minuman kemasan jenis susu, dua kali lipat dari
jumlah makanan. Pengiriman makanan ada yang 15 hari sampai dengan 30 hari.
“Angka sekali pengiriman makanan setiap catering
bervariasi. Mulai dari dua sampai lima juta rupiah. Kami tidak melihat ada
itikad baik dan ada unsur dugaan penipuan. Oleh sebab kami kami melapor ke
Polres Banjarbaru,” tegas Pemilik Kaila Katering ini.
Dijelaskannya, pelaporan ini merupakan langkah awal dari APJI
Kalsel. Guna menghentikan aksi dugaan penipuan yang dilakukan terlapor.  “Paling tidak dengan pelaporan ini, jangan
sampai ada catering lain yang menjadi korban lainnya,” jelasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah
kepada wartawan menjelaskan, pihaknya menerimakan laporan dugaan penipuan dan
penggelapan dari Terlapor APJI Kalsel ini.
“Untuk kasus ini kami perlu pendalaman dan
mengkuntruksikan unsur pidananya. Serta harus ada kelengkapan keterangan saksi
dan alat bukti lainnya. Yang pasti saat ini kami laporannya kami
terimakan,” tegasnya. (zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *