Prostitusi Online Mulai Marak, Dua Gadis di Bawah Umur Diamankan Saat Ngamar

Waktu Baca : 2 menit
DIAMANKAN: Dua Gadis remaja di bawah umur MC (14) dan RF (17) warga Banjarmasin, diamankan Satpol PP Kota Banjarbaru. Diduga keduanya terindikasi menjadi PSK dan masuk dalam jaringan prostitusi online.

Banjarbaruklik – Dua remaja perempuan di bawah umur MC (14) dan RF (17). Diamankan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru saat ngamar di sebuah penginapan di Jalan A Yani KM 33 Banjarbaru, Senin (5/8) siang tadi.

Keduanya terindikasi menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan masuk dalam jaringan prostitusi online. Pasalnya keduanya diduga melakoni bisnis lendir di Kota Banjarbaru, melalui aplikasi pesan singkat. Bersama dengan dua gadis remaja ini diamankan juga, 6 remaja pria yang masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur.

Read More

Kasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman didampingi PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat mengatakan, penangkapan dua remaja gadis di bawah umur ini berdasarkan laporan masyarakat. Lalu pihaknya melakukan pendalaman dan penyamaran.

“Dua orang gadis di bawah umur yang terindikasi menjalani bisnis protitusi online. Saat ini kami amankan dan mintai keterangan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, dari hasil pendalaman sementara keduanya merupakan anak putus sekolah dan merupakan warga Kota Banjarmasin.

“Keduanya mematok harga bervariasi, mulai Rp300 ribu sampai Rp700 ribu rupiah. Tergantung negosiasi dari para pria hidung belang. Mereka mengakui baru satu bulan terakhir melakukan bisnis ini,” terangnya.

Sampai saat ini kedua remaja gadis di bawah umur, MC (14) dan RF(17) masih dimintai keterangan dan dites urine oleh BNN Kota Banjarbaru.

Pihaknya juga mengandeng BNN Kota dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dalam penganan kasus ini.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *