Terbatas, Angkutan Pelajar di Kota Banjarbaru Masih Terus Dimaksimalkan

Waktu Baca : 3 menit
TERBATAS : Angkutan pelajar di Kota Banjarbaru masih terus dimaksimalkan

Banjarbaruklik – Puluhan mobil angkutan pelajar di Kota Banjarbaru sejauh ini terus dimaksimalkan. Meski jumlah masih terbatas dibanding dengan jumlah pelajar yang ada di Kota Pelajar tersebut.

Saat ini ada 65 mobil angkutan pelajar gratis yang ada di Banjarbaru serta tiga bus angkutan pelajar gratis. Baru ada 30 mobil angkutan plat merah yang dimiliki oleh dinas perhubungan kota Banjarbaru.

Read More

Sisanya, mobilnya masih menyewa sebanyak 35 mobil angkutan yang digunakan untuk mengangkut para pelajar di Banjarbaru.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru Ahmad Yani Makkie melalui Kabid sarana dan prasarana transfortasi Adi Surya Noor mengatakan dari total 65 mobil angkutan dan tiga bus itu untuk mengangkut pelajar SMP di Kota Banjarbaru.

“Ada sembilan trayek yang mengangkut para pelajar di Kota Banjarbaru. Ada rute di kawasan Cempaka, Palm, Sungai Tiung, Gunung Kupang, Sungai Ulin, Simpang empat Banjarbaru, Trikora, landasan Ulin hingga liang Anggang,” katanya, Senin, (26/8).

Dari total 65 mobil angkutan dan tiga bus ini hanya mampu menampung sekitar 1500 pelajar.

Sementara jumlah pelajar SMP di Banjarbaru mencapai 8177 untuk sekolah negeri dan swasta sebanyak 1496 siswa. Sehingga tidak semua pelajar bisa terakomodir dengan angkutan pelajar.

Sehingga masih banyak para pelajar yang harus diantar jemput oleh orangtuanya ke sekolah. Mengingat, sejumlah SMP di Banjarbaru sudah menerapkan larangan menggunakan sepeda motor ke sekolah.

Kepala SMPN 5 Banjarbaru Fahriati mengatakan jumlah siswanya mencapai 900 lebih dan sudah ada menerapkan larangan menggunakan sepeda motor.

Pihak sekolahnya juga sudah ada melakukan MoU dengan Polres Banjarbaru terkait larangan siswa menggunakan sepeda motor ke sekolah.

Saat apel dan kegiatan lainnya, para siswa selalu diingatkan agar tidak ke sekolah dengan naik motor sendiri.

“Saat rapat dengan orangtua siswa di sekolah, juga dingatkan agar anaknya tidak naik sepeda motor sendiri di sekolah,” katanya.

Meski begitu, diakuinya bahwa masih ada beberapa pelajar yang melanggar aturan yang sudah ada ini dengan alasan ortunya sibuk bekerja sehingga tidak ada yang bisa mengantar ke sekolah.

Selain itu, fasilitas mobil antar jemput pelajar di Banjarbaru juga terbatas jumlahnya.

Namun pihaknya tetap selalu berusaha mengingatkan siswa dan ortunya agar bisa mengikuti aturan dengan baik. Dengan cara mengingatkan siswa pada saat apel atau dalam pertemuan lainnya.

“Mengingatkan ortu saat pertemuan dan rapat dengan sekolah. Serta menghubungi ortu dari anak yg kedapatan masih bawa motor,” katanya.

Kepala dinas pendidikan Kota Banjarbaru M Aswan mengapreasi dengan adanya larangan siswa SMP menggunakan sepeda motor ke sekolah.

Memang siswa SMP masih belum memiliki SIM. Sehingga pihaknya juga akan berkoordinasi dengan satlantas polres Banjarbaru terkait dengan larangan siswa SMP yang menggunakan sepeda motor ke sekolah.(*)

sumber : tribunnews

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *