Dimaki Saat Padamkan Api, BPK Sambangi Polres Banjarbaru

Waktu Baca : 3 menit
DIMEDIASI – Terlapor Amirullah bertemu dengan anggota rekanan BPK Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Lalu dimediasi oleh Wakapolres Banjarbaru Kompol Andik Eko Siswanto.

Banjarbaruklik – Kejadian musibah kebakaran yang terjadi di tiga Rukun Tetangga di Jalan Cempaka Hulu Kelurahan Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, meninggalkan sepenggal cerita.

Pasalnya kerja keras puluhan rekan-rekan pemadam kebakaran, yang berjibaku memadamkan api di TKP. Berujung makian di akun pribadi media sosial oleh salah seorang warga net.

Read More

Akun Facebook bernama Emmir Januari, menuliskan kata-kata kasar yang mengatakan petugas Damkar binatang. Serta terkesan lambat dalam penanganan musibah kebakaran di Cempaka.

Melalui akun Facebook bernama Emmir Januari, tertulis kata-kata kasar yang mengatakan petugas Damkar terkesan lambat dalam melaksanakan tugasnya.

“Ya Allah apinya sdh mengganal. Pemadam anj*ng hanyar ja datang,” kicaunya di akun pribadi.

Alhasil puluhan rekanan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) dari Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, Senin (16/9/2019) pagi menyambangi Mapolres Banjarbaru. Tujuan mereka, melaporkan si pemilik akun karena sudah menyebarkan ujaran kebencian.

Kedatangan puluhan rekanan BPK ini, secara langsung diterima oleh Wakapolres Banjarbaru, Kompol Andik Eko Siswanto di ruangannya. Bahkan, pemilik akun sosial media yang dilaporkan petugas Damkar juga dihadirkan untuk dilakukan mediasi.

Pemilik akun facebook tersebut, bernama asli Amirullah (27) warga Pasar Ulin RT 011/004 Kecamatan Cempaka, kota Banjarbaru.

Salah satu rekanan Damkar anggota Banjarbaru Rescue, Muhammad Zaini mengatakan perihal ujaran kebencian seperti ini memang kerap kali terjadi menimpa pihaknya. Namun, kali ini mereka langsung merespon dan melaporkan ke Kepolisan untuk memberikan efek jera.

“Kami di sini mewakil seluruh teman-teman Damkar, melaporkan yang bersangkutan ke kepolisian. Kita akan meminta pendapat kepada Polisi dan kalau perlu diproses hukum,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, saat musibah kebakaran di Cempaka pada Senin (16/9) dini hari tadi. Api telah melahap sejumlah rumah warga, sebelum rekanan BPK tiba di lokasi. Ada prosedur yang harus dilakukan sehingga pihaknya tidak dapat tiba di lokasi kejadian dengan cepat.

“Hal ini lah yang kami harapkan sebagai rekanan BPK, agar masyarakat dapat mengerti. Karena kami harus jaga diri, safety dan ada persiapan. Kita juga harus jaga keselamatan pengguna jalan lainnya, saat kita meluncur ke lokasi kebakaran,” terangnya.

Wakapolres Banjarbaru, Kompol Andik Eko Siswanto saat melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Mengharapkan agar kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

Alhasil, Terlapor Amirullah akhirnya mengakui kesalahannya dan melakukan permintaan maaf secara langsung kepada tekanan BPK. Serta membuat
Surat Pernyataan, yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Tulisan caci maki yang dilakukan Amirullah bersifat emosial sesaat atau khilaf. Lantaran dihadapkan dengan musibah di lingkungannya. Kita semua bersyukur, akhirnya dapat menemukan solusi yang dapat diterima kedua belah pihak,” ungkapnya.

Dirinya juga berterima kasih kepada teman-teman rekanan BPK,  yang bisa mengendalikan emosinya. Sehingga tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan.

“Karena saya tahu lelahnya teman-teman di lapangan. Saya imbau dalam situasi seperti apapun, meski dalam musibah mari kita sama sama menghargai sesama,” pesannya.

Kasus ini akhirnya ditutup dan Diselesikan dengan jalur mediasi. Dan kedua belah pihak telah saling bermaafan.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *