Satpol PP Obok Obok Tempat Hiburan Malam Di Banjarbaru

Waktu Baca : 3 menit
Razia – Puluhan Personel Satpol PP Kota Banjarbaru melakukan razia ketempat hiburan malam di Kota Banjarbaru, Selasa (10/9/2019) malam. Mulai dari karaoke sampai dengan tempat Biliyar.


Banjarbaruklik
– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melakukan razia dibeberapa karaoke dan Tempat Hiburan Malam di Kota Banjarbaru, Selasa (10/9) malam kemarin.

Puluhan personel diturunkan pada Razia yang dimulai sejak Pukul 21.00 WITA sampai 14.00 WITA ini. Hasilnya pihaknya berhasil mendapati enam pelajar dibawah umur yang sedang asik berkaraoke di Jalan A Yani Kota Banjarbaru.

Read More

Selain itu juga mendapati empat pemuda sedang minum miras oplosan, di salah satu tempat bilyard di Kota Banjarbaru. Pada razia kali ini pihaknya juga melakukan pemeriksaan data diri para pengunjung dan pemandu lagu di karaoke.

Sekretaris Satpol PP Kota Banjarbaru, M Bahrin yang memimpin langsung razia ini mengatakan, kegiatan ke tempat-tempat hiburan malam ini dimaksudkan untuk meminimalisir pelanggaran Perda.

“Baik itu mengenai jam operasional, penjualan minuman keras, obat-obatan terlarang dan ketaatan pemilik tempat hiburan malam serta izin usaha hiburan umum,” ungkapnya kepada Banjarbaruklik.com

Dia menjelaskan, selain mendapati enam pelajar yang berkaraoke dan empat pemuda sedang minuman keras. Pihaknya tidak mendapati pelanggaran lainnya. Pada razia ini satpol PP juga menggandeng Dinas terkait dari Disporabudpar, DPMPTSP, Polres Banjarbaru dan TNI AU.

“Razia ini merupakan arahan langsung dari Walikota Banjarbaru kepada Kasatpol PP Marhaen. Agar terus mengawasi tempat hiburan di Kota Banjarbaru. Selain itu kami juga sekaligus memantau 3D Entertainment yang baru-baru ini ditutup karen belum mengurus izin. Saat kami pantau mereka masih Patih dan tetap tutup sampai saat ini,” tegasnya.

Empat pemuda yang didapati minum miras oplosan kami tindak ditempat. Mereka kami hukum push up untuk memberikan efek jera. Pemilik Bilyard juga diberikan peringatan, agar tempat tersebut tidak dijadikan tempat untuk konsumsi minuman beralkohol,” terangnya.

Kedepan pihaknya akan melakukan razia secara rutin. Bersama dengan SKPD terkait dan jajaran Kepolisian dan TNI. Untuk menegakkan Perda di Kota Banjarbaru.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *