Wakapolres Blender Barang Bukti Sabu, Kasat Akui Pasokan Narkoba Banyak Dari Lapas

Waktu Baca : 3 menit
DIMUSNAHKAN – Barang bukti Narkoba jenis Sabu-Sabu di musnahkan dengan cara diblender, di Mapolres Banjarbaru, Selasa (10/9) pagi. Tampak Wakapolres Banjarbaru, Kompol Andik Eko Siswanto memimpin pemsanahan ini.

Banjarbaruklik – Satuan Narkoba Polres Banjarbaru terus melakukan pemberantasan peredaran gelap Narkoba di wilayah Hukumnya. Kali ini usai melakukan penangkapan pada akhir Agustus lalu, Sat Narkoba melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolres, Selasa (10/9/2019) pagi.

Pemusnahan ini dipimpin langsung Wakapolres Banjarbaru Kompol Andik Eko Siswanto, didampingi Kasat Narkoba AKP Elche Angelina.

Read More

Total 4,53 gram Narkoba jenis Sabu-Sabu dimusnahkan dengan cara di blender. Lalu  kemudian dimasukkan kedalam larutan deterjen, diaduk dan dibuang ke dalam toilet.

“Barang bukti ini merupakan hasil tangkapan dari Tersangka Misran alias Alui, pada akhir Agustus lalu. Dimana kamibamankan di rumahnya di Desa Tambak Sirang Baru, Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar. Pelaku ini perannya sebagai pengedar,” ungkap Elche kepada Banjarbaruklik.com

Dia menjelaskan, dalam penangkapan ini pihaknya menemukan barang bukti berupa dua lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat Narkotika jenis sabu-sabu. Dengan berat kotor 5,95 gram dan berat bersih seberat 5,55 gram.

“Barang bukti ini disisihkan seberat 1 gram untuk pembuktian di sidang pengadilan dan 0,02 gram sabu-sabu untuk pemeriksaan di Laboratorium. Sisanya, dimusnahkan pada hari ini,” terangnya.

Diterangkannya, diadakan pemusnahan barang bukti ini dalam rangka pelaksanaan pasat 91 ayat (2) UU R1 No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana barang sitaan Narkotika dan Prekursor Narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan. Wajib dimusnahkan sejak menerima penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

“Pemusnahan ini dilaksanakan, gar barang bukti narkotika tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani perkara ini,” terangnya.

Dia menerangkan, dari hasil penyelidikan bahwa kota Banjarbaru l menjadi sasaran peredaran para pengedar narkoba. Menurutnya, yang menjadi otak dibalik transaksi narkoba, kebanyakan berasal dari dalam jeruji tahanan.

“Di Banjarbaru ini banyak hanya konsumen dan peredarannya saja, Penjualnya berasal dari wilayah lain. Dari hasil temuan kita di lapangan, memang kebanyakan transaksi narkotika ini yang mengaturnya dari dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas)  Saat ini masih kita kembangkan terkait hal ini,” tegasnya.

Sementara itu, Wakapolres Banjarbaru, Kompol Andik Eko Siswanto yang memimpin pelaksanaan pemusnahan ini. Menjelaskan bahwa tidak ada kebanggaan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. Dirinya berharap, kota Banjarbaru dapat menjadi wilayah yang bebas dari narkoba.

“Anggota kami sudah standby 24 jam, tapi ternyata masih banyak ditemukan kasus narkotika ini. Kita harap masyarakat dapat membantu. Kota ini strategis bagi pelaku narkotika, karena berdekatan dengan kota lain,” ujarnya.

Dia berharap, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam melaporkan ke aplikasi siharat. Jika ada yang hal yang mencurigakan dalam peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Banjarbaru.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *