Besok Razia Zebra Intan Dimulai, Jangan Alasan Ketinggalan SIM Dan STNK

Waktu Baca : 2 menit
MENGIMBAU – AKP Gustaf Adolf Mamuaya memberikan keterangan kepada, terkait Operasi Zebra Intan 2019. Dia mengimbau masyarakat jangan menjadi alasan, tertinggal SIM dan STNK.

Banjarbaruklik – Masyarakat Kota Banjarbaru, terutama yang biasanya beraktifitas menggunakan kendaraan bermotor. Mulai saat ini patut mempersiapkan surat menyurat dan kelengkapan kendaraannya.

Pasalnya selama 14 hari kedepan, mulai Rabu (23/10) besok Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru menggelar razia Operasi Kewilayahan Zebra Intan 2019.

Read More

Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Gustaf Adolf Mamuaya mengatakan, setelah sosialisasi yang telah dilakukan pihaknya. Mulai Rabu (23/10) besok sampai 5 November 2019 nanti, serentak dilaksanakan Operasi Zebra Intan 2019.

“Operasi ini tujuannya dalam rangka cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru, yang nantinya akan dilanjut dengan Operasi Lilin. Giatnya dalam OPS Zebra ini, lebih mengedepankan penegakan hukum. Untuk cipta kondisi dan agar masyarakat lebih tertib dalam berkendaraan,” ungkapnya kepada Banjarbaruklik.com Selasa (22/10) sore.

Dia menjelaskan, sasarannya selain tujuh pelanggaran prioritas. Juga untuk meminimalisir kecelakaan, yang mengakibatkan fatalitas korban laka lantas di jalan.

“Beberapa waktu lalu kami juga sering melakukan operasi yang bersifat simpatik dan teguran bagi para pelanggar dilapangan. Tapi dalam Operasi Zebra ini, arahnya lebih ke penegakan hukum dan penindakan. Agar fatalitas korban laka lantas dapat diminimalisir,” tambahnya.

Dia menjelaskan, angka kecelakaan di Kota Banjarbaru memang bisa dikatakan tidak tinggi. Hanya saja angka kecelakaan secara Nasional cukup tinggi dan menjadi catatan tersendiri.

“Secara nasional angka fatalitas laka lantas cukup tinggi. Banyak catatan korban tidak hanya luka saja, bahkan sampai meninggal dunia. Oleh sebab itu Kalorlantas Polri menggelar Operasi Zebra Intan ini. Dengan mengedepankan penegakan hukum, guna mengurangi fatalitas korban laka lantas ini,” tegasnya.

Dirinya juga mengimbau, masyarakat Kota Banjarbaru khususnya para pengguna kendaraan bermotor. Untuk melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor. Mulai dari spion, knalpot standar dan tidak menggunakan lampu Strobo. Menggunakan helm dan melengkapi surat menyurat kendaraaan, seperti SIM dan STNK.

“Jangan ada dan dijadikan alasan SIM dan STNK ketinggalan. Karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat menyurat kepada Petugas Kepolisian. Juga sudah masuk pelanggaran dan dikenakan pasal,” tegasnya.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *