Curi Motor Petugas Parkir Ini Dibekuk Resmob Polres Banjarbaru

Waktu Baca : 2 menit
DIAMANKAN – Alfianoor alias Gokil (21) pelaku Curanmor, diamankan Tim Resmob Polres Banjarbaru.

Banjarbaruklik – Entah masalah ekonomi atau ada keperluan mendesak lainnya. Sampai membuat, Alfianoor alias Gokil (21)  Petugas parkir disalah satu pasar subuh di Kabupaten Banjar berbuat nekat. Gokil (21) sampai harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Karena ulahnya melakukan pencurian kendaraan bermotor di Wilayah hukum Polres Banjarbaru.

Dia akhirnya dibekuk Tim Resmob Polres Banjarbaru dan Buser Polsek Banjarbaru Timur. Usai beberapa waktu lalu, mencuri sepeda motor di Jalan Trikora Simpang Empat Guntung Manggis pada awal Oktober 2019 lalu.

Read More

“Hasil penyelidikan kami membuahkan hasil. Pelaku Alfianoor alias Gokil (21) kami tangkap, saat menjaga parkir di kawasan Pasar Subuh Kabupaten Banjar,” ucap Kanit Resmob Polres Banjarbaru IPDA Alhamidie Selasa (8/10) malam.

Usai mengamankan Pelaku, pihaknya juga mencari barang bukti sepeda motor hasil curian merk Vario Techno warna merah Tahun 2014. Alhasil barang bukti tersebut didapatkan, disalah satu bengkel dikawasan Jalan Menteri 4 Kabupaten Banjar. Tapi sepeda motor tersebut telah diubah warna oleh si Pelaku.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbaghumas, AKP Siti Rohayati membenarkan terkait penangkapan pelaku curanmor tersebut.

“Pelaku ini merupakan residivis yang pernah ditangkap dan menjalani proses hukum di wilayah Polres Banjar. Dia baru saja bebas usai menjalani proses hukum beberapa bulan yang lalu,” ungkapnya kepada Banjarbaruklik.com

Diterangkannya, saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Banjarbaru, guna menjalani proses hukum. Pelaku Alfianoor alias Gokil (21) kami jerat dengan Pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan  dengan ancaman hukuman 7 Tahun kurungan Penjara.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *