Ingin Perpanjangan, Smart SIM Sudah Bisa Dibuat di Polres Banjarbaru

Waktu Baca : 2 menit
DAPAT SIM – Salah satu Pegawai Pemko Banjarbaru, Helfiana menunjukkan Smart SIM yang baru dibuatnya di Polres Banjarbaru, Selasa (22/10) siang.

Banjarbaruklik – Masyarakat Kota Banjarbaru, yang ingin memperpanjang masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini bisa mendapatkan SIM baru yaitu Smart SIM, di Polres Banjarbaru.

Pasalnya SIM canggih yang telah di luncurkan Korlantas Polri, bertepatan dengan HUT Lalu lintas di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan Jakarta Pusat, pada 21 September 2019 lalu ini.

Read More

SIM Pintar sudah diaplikasikan dan sudah diterapkan di Kota Banjarbaru. Masyarakat yang sebelumnya sudah mendapatkan SIM sementara dan hendak memperpanjang SIM. Bisa mengganti dengan Smart SIM melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru.

Kasatlantas Polres Banjarbaru AKP Gustaf Adolf Mamuaya mengungkapkan, dengan Smart SIM ini  pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi, tercatat pada chip kartu. Selain itu juga
dengan sudah terkoneksi dengan bank. Termasuk untuk pembayaran melalui e-Money, dengan maksimal nilai saldo Rp 2 juta.

“Untuk mendapatkan Smart SIM, persyaratan dan proses mengurus pembuatannya tidak jauh berbeda dengan SIM lama. Untuk SIM lama yang masih berlaku tetap bisa digunakan seperti biasanya. Namun untuk mengganti dengan Smart SIM harus menunggu masa penggunaannya habis,” terangnya kepada Banjarbaruklik.com Selasa (22/10) siang.

Dia menjelaskan, masyarakat pengguna dan pemilik SIM lama, diperbolehkan menggantinya ke Smart SIM setelah masa berlaku SIM lamanya habis. Demikian juga dengan biaya pembuatan smart SIM, juga tidak berbeda dengan biaya pembuatan SIM lama.

“Untuk biayanya juga sama. Tidak ada penambahan biaya. Proses mekanisme dan prosedurnya membuat SIM juga sama seperti sebelumnya,” terangnya.

Dirinya, menghimbau bagi warga yang memiliki SIM sementara untuk bisa melapor ke Satlantas Polres Banjarbaru. Untuk bisa mendapatkan Smart SIM.

“Sudah ada ribuan Smart SIM yang diserahkan kepada pemilik SIM sementara, yang mengurus saat blanko SIM kosong beberapa waktu lalu,” tutupnya.

Sementara itu, salah seorang pegawai Pemko Banjarbaru, Helfiana mengaku proses pembuatan Smart SIM di Satlantas Polres Banjarbaru, memang sama saja seperti pembuatan SIM sebelumnya.

“Proses dan biayanya sama, bentuknya juga hanya berbeda warna saja. Tapi informasinya SIM ini memang lebih canggih dan ada chip didalamnya. Selain tercatat pelanggaran didalam, juga bisa mengisi saldo untuk pembayaran pelanggaran dan lainnya,” ujarnya.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *