Rapat Pertama DPRD Banjarbaru, Hujan Interupsi

Waktu Baca : 3 menit
HUJAN INTERUPSI – Rapat perdana Anggota DPRD Banjarbaru periode 2019-2024, di Gedung DPRD Banjarbaru Senin (14/10) siang hujan interupsi.

Banjarbaruklik – Rapat perdana DPRD Banjarbaru periode 2019-2024 akhirnya di laksanakan, Senin (14/10) siang. Menariknya, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sementara, Fadliansyah ini hujan interupsi. Argumen demi argumen keluar, intinya banyak yang memberikan pendapat terkait ketidakjelasan konteks dan jalannya rapat ini.

Belum lagi permasalahan foto copy draft tata tertib yang lambat diserahkan oleh pihak kesekretariatan. Bahkan sampai Anggota Dewan meminta, baru fotocopy berkas tersebut diserahkan. Ini juga dinilai beberapa anggota Dewan,  sebagai kurang koordinasi.

Read More

Anggota DPRD Banjarbaru dari PDI Perjuangan, Wartono kepada Banjarbaruklik mengatakan, rapat perdana ini merupakan rapat internal pembahasan Tata Tertib. Dimana berkaitan dengan tugas-tugas Pimpinan Dewan Sementara.

Diantaranya memfasilitasi pembentukan fraksi, Pembentukan Kelengkapan Dewan dan persiapan dalam penetapan Pimpinan Definitif.

“Pada rapat hari ini kita lihat sendiri situasinya, agak melebar pembahasannya jadinya. Kita paham karena Pimpinan Sementara mungkin masih muda. Seharusnya Keputusan harus cepat dieksekusi oleh pimpinan sesuai tahapan. Jangan pembahasan malah melebar kesana kemari,” ungkap mantan Wakil Ketua DPRD ini.

Hal senada juga disampaikan, Anggota DPRD Senior dari Partai Golkar Iriansyah Ghanie. Terkait interupsi yang dilakukan kawan-kawan anggota Dewan ini menurutnya masalah  penafsiran.

“Rapat kali ini menurut saya penafsirannya harus tatib dulu disahkan baru bicara yang lain. Karena dasar hukumnya ada pada tatib, tanpa ini tidak bisa menjalankan yang lain,” terangnya.

Dia menjelaskan, saking melebarnya rapat sempat diambil alih oleh Wakil Ketua DPRD Sementara AR Iwansyah. Hal ini membuktikan, menfasilitasi puluhan pendapat Anggota DPRD harus diperlukan penguasaan masalah.

“Masalahnya Ketua Sementara ini tidak berpengalaman dan tidak menguasai masalah dalam rapat. Akhirnya rapat tepuntal, melebar kesana kemari. Seharusnya dalam menangani rapat, lebih baik banyak belajar dan membaca. Saya saja yang sudah tua masih belajar dan membawa Undang Undang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP). Disini diatur seluruhnya, sehingga kita menguasai apa yang akan dibahas,” pesannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah menjelaskan, interupsi yang dilakukan kawan-kawan Anggota Dewan lain adalah hal yang biasa.

“Interupsi itu hal yang wajar dan biasa saja dalam rapat di DPRD. Yang pasti rapat hari ini agendanya mempersiapkan untuk pembahasan pada pekan depan. Terkait Tatib dan lainnya,” ucapnya.

Rapat Anggota DPRD Banjarbaru akhirnya disepakati dan di agendakan pada Senin (21/10) pekan depan. Dimulai pada pagi hari, dengan agenda penyusunan Fraksi. Serta siang harinya di agendakan membahas Tatib.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *