Tempat Hiburan Harus Lebih Diawasi

Waktu Baca : 2 menit
Sekretaris Komisi III DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Ashari

Banjarbaruklik – Kota Banjarbaru dapat dikatakan terus berkembang. Pertumbuhan penduduk juga disebut terus meningkat. Tentu fenomena ini tak lepas dari tempat hiburan umum, seperti karaoke, kafe, atau biliar. Yang sekarang ini jumlahnya cukup lumayan banyak.

Namun di balik keberadaan tempat hiburan ini, masih ada ditemukan polemik terkait perizinannya. Tercatat ada beberapa kali pengelola atau pemilik tempat hiburan umum yang beroperasi di Banjarbaru melanggar. Baik soal izin hingga batasan-batasan dalam operasionalnya.

Read More

Melihat hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Ashari menilai bahwa pengawasan akan tempat-tempat hiburan yang ada di Banjarbaru harus terus dilakukan oleh pihak terkait.

Yang terpenting juga penataannya. Jangan sampai kehadiran tempat hiburan malah memicu polemik lainnya. Karena satu sisi tempat hiburan juga peluang investasi, namun tetap keluhan atau aspirasi masyarakat juga harus diperhatikan,” sarannya.

Menurutnya, pengawasan pun harus lebih diintensifkan. Mengingat beberapa waktu lalu salah satu tempat hiburan diduga tak berizin dan melanggar jam operasional.

Ia pun berharap bahwa dalam pengawasan tempat hiburan tak hanya dalam penindakan ketika ada terjadi pelanggaran. Namun pandangnya yang lebih penting adalah pengecekan izinnya.

“Karena dasar pendirian itu kan izin. Maka izinnya dahulu yang disasar, terus baru cek sesuai tidak peruntukannya. Misalnya izinnya kafe namun malah disalahfungsikan itu pelanggaran. Belum lagi indikasi peredaran minuman keras,” tegasnya.

Ia pun berharap agar SKPD terkait yang bersinggungan langsung dengan tempat hiburan bisa bersinergi dalam menertibkan tempat hiburan tersebut.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *