Kurangi Kemacetan, U turn Jalan A Yani Banjarbaru Akan dirubah

Waktu Baca : 2 menit
AKAN DIRUBAH – Beberapa U-Turn di Kota Banjarbaru akan banyak dirubah. Tampak Kabid LLAJ Dishub Banjarbaru, Zaini Syahranie memberikan keterangan.

Banjarbaruklik – Seiring perkembangan lalu lintas Kota Banjarbaru, serta karena sering terjadi kemacetan dan kepadatan kendaraan. Beberapa U- Turn atau daerah memutar, di Jalan A Yani KM  Kota Banjarbaru, rencananya akan dirubah.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Ahmad Yani Makkie melalui Kabid LLAJ, Zaini Syahranie kepada Banjarbaruklik.

Read More

“Belum lama ini Dishub bersama dengan Forum Lalu Lintas Kota Banjarbaru telah melakukan rapat bersama. Salah satunya membahas soal rencana perubahan beberapa U- Turn di Jalan A Yani ini,” ungkap Zaini, Jumat (22/11) pagi.

Dia menjelaskan, karena sering terjadinya kemacetan maka U-Turn di Jalan A Yani KM 34,7 persis di depan Taman Van Der Pijl telah ditutup. Lalu dialihkan ke U- Turn Jalan A Yani KM 35, di depan kantor Patroli Jalan Raya (PJR).

“Hal ini sesuai hasil rapat Forum Lalin di Polres Banjarbaru. Kami menyepakati U- turn didepan Taman Van Der Pijl kami tutup. Karena disana sering terjadi kemacetan,” terangnya kepada Banjarbaruklik.

Pihaknya juga saat ini masih mengkaji, apakah U-Turn di depan kantor PJR masih aman dan tidak kembali menimbulkan kemacetan. Jika memang kembali terjadi kemacetan, maka U-Turn tersebut juga akan ditutup.

“Jika masih terjadi kemacetan, maka  U-Turn yang ada di Jalan A Yani KM 35,5 depan Museum akan kami gunakan.
Sekali lagi kami akan mempertimbangkan, bagaimana geometris jalan dan kapasitas kendaraan disana,” jelasnya.

Jika memang dalam masa pemantauan, kembali terjadi kemacetan dan kepadatan kendaraan. Maka pihaknya akan merekayasa U-Turn ini.  Karena menurut Zaini, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 96 Tahun 2015. U-Turn bisa direkayasa lalu lintas, dengan jarak satu kilometer.

“Selain itu Dishub Banjarbaru juga merencanakan adanya U-Turn double (kembar), di Jalan A Yani KM 34,5. Untuk mengurai kemacetan, rekayasa lalin ini tidak lepas dari keputusan persetujuan Forum lalin Kota Banjarbaru,” tegasnya.

Dibeberkan Zaini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kalsel terkait hal ini. Karena Jalan A Yani ini, merupakan Jalan Nasional yang ranahnya milik BPTD.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *