Pasangan Petahana Nadjmi – Jaya Kembalikan Berkas ke PAN, Emi Lasari Ungkap Tidak Ada Sinyal Khusus

Waktu Baca : 3 menit
KEMBALIKAN BERKAS – Pasangan Kubu Petahana Nadjmi – Jaya mengembalikan berkas pendaftaran, ke Kantor DPD PAN Banjarbaru, Jumat (29/11) siang.

Banjarbaruklik – Pasangan kubu Petahana Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani – Darmawan Jaya Setiawan, mengembalikan berkas ke Kantor DPD PAN Banjarbaru, Jalan Junjung Buih Kelurahan Komet Banjarbaru, Jumat (29/11) siang.

Keduanya datang disambut langsung oleh Ketua DPD PAN Banjarbaru, Emi Lasari didampingi Ketua Tim Penjaringan, Antung Nurdin dan jajaran.

Read More

Pasangan Petahana Nadjmi – Jaya ini merupakan pasangan kedua, yang mengembalikan berkas ke DPD PAN Banjarbaru. Sebelumnya, telah mengembalikan berkas Calon Walikota dan Wakil Walikota dari Kubu Penantang, Sofwat Hadi – Dr Halim.

“Hari ini kami bersyukur, berterima kasih sudah diterima oleh Jajaran DPD PAN Banjarbaru dalam pengembalian berkas kali ini. Kami berharap PAN Banjarbaru, menjadi bagian dari pengusung Nadjmi-Jaya pada pertarungan Pilkada 2020,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, pihaknya juga telah menyampaikan poin-poin terkait visi misi. Serta menyampaikan progres pembagunan, yang sudah dilakukan selama menjabat.

“Terkait hasil survei yang kami berikan, dalam berkas pendaftaran di PAN Banjarbaru ini. Karena politik itu scientifik dan terukur. Ini membuktikan, selisih antara hasil survei dan real perhitungan politik tidak jauh berbeda,” terangnya.

Dia menerangkan, terkait survei yang dilakukan, tidak hanya dari Indikator saja. Tapi juga ada lembaga survei Nasional lain yang kredibel.

“Insha kami masih jauh selisih elektabilitasnya dari pasangan lain.
Sisa waktu 10 bulan harus kerja keras untuk mengejar. Jika secara teori sangat sulit dilakukan,” bebernya.

Sementara itu, Ketua PAN Banjarbaru Emi Lasari menjelaskan, pada pengembalian ini berkas Petahana sudah diterima. Serta dilakukan verifikasi kelengkapan data. Nanti akan disampaikan dan dilakukan rapat harian oleh DPD PAN guna penetapan bakal calon.

“Setelah penetapan Bakal Calon nanti, akan dilakukan rapat pleno dan disampaikan kepada DPW PAN Kalsel. Lalu dilanjutkan ke DPP PAN untuk proses SK dukungan pasangan Bakal Calon nanti,” jelasnya.

Dibeberkannya, DPP PAN nantinya pasti akan meminta masukan, terkait kepada pasangan mana dukungan Pilkada diberikan. Serta akan mempertimbangkan komunikasi dan masukan dari DPD PAN Banjarbaru. Pasalnya DPD PAN Banjarbaru akan berkontribusi banyak, saat SK Rekomendasi dukungan tersebut sudah dijalankan.

“Dari proses awal penerimaan pendaftaran, PAN Banjarbaru tidak ada memberikan sinyal khusus. Kami memberikan ruang yang sama, sinyal khusus nanti kalau sudah terbit SK dari DPP,” tegasnya.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *