Peredaran Narkoba Dominasi Kasus di Kota Banjarbaru, Ada Apa?

Waktu Baca : 3 menit
DIMUSNAHKAN – Barang Bukti Narkoba, mulai dari Sabu Sabu, Ekstasi (Ineks) dan obat daftar G ilegal, dimusnahkan. Oleh Kepolisian Polres Banjarbaru dan Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Banjarbaruklik – Kota Banjarbaru sebagai Kota yang strategis dari sisi tata letak. Serta berdekatan dengan beberapa kabupaten Kota lain dengan masyarakat yang beragam. Ternyata mencatat beragam kasus Pidana didalamnya.

Mulai dari Pencurian, penipuan, penganiayaan, pencabulan, sampai dengan peredaran gelap Narkotika dan obat-obatan terlarang. Menariknya di tahun 2019 ini, kasus pidana yang paling mendominasi adalah kasus Narkoba.

Read More

Hal ini disampaikan Kasi Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Budi Mukhlis SH MH. Dia mengungkap, dari ratusan kasus yang berkasnya masuk di Kejari Banjarbaru. 42 persennya justru merupakan kasus Narkoba. Tersangkanya mulai dari pengguna, pengedar sampai dengan bandar.

“Selama 10 bulan sampai dengan akhir Oktober 2019 ini, tercatat sebanyak 157 perkara Narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tren kasusnya meningkat. Karena di 2018 kemarin, jumlah kasus Narkoba sebanyak 150 Perkara dalam satu tahun,” ungkapnya kepada Banjarbaruklik.com

Dia menerangkan, Kota Banjarbaru yang secara luasan merupakan wilayah yang kecil. Serta berbatasan dengan beberapa kabupaten Kota Lain seperti Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan  Tanah laut. Kemungkinan menjadi  faktor pendorong peredaran Narkoba ini.

Selain itu juga memiliki objek vital strategis Bandara Syamsudin Noor, yang bisa menjadi salah satu akses keluar masuknya barang haram ini.

“Meski mengalami peningkatan, bukan berarti di Banjarbaru Kasus Narkoba terbesar. Karena di wilayah lain juga sama banyak menangani kasus ini, bajakan dengan jumlah kasus dan batang bukti yang lebih banyak lagi,” terangnya.

Dikesempatan terpisah, Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelina menjelaskan, ada beberapa daerah di Kota Banjarbaru yang tingkat peredarannya cukup tinggi. Serta bisa dikatakan wilayah rawan peredaran Narkoba.

“Wilayah rawan dan tinggi peredaran Narkoba di Kota Banjarbaru ini diantaranya adalah Landasan Ulin, Liang Anggang dan Kecamatan Cempaka,” bebernya.

Menurutnya, sebagian besar tersangka Narkoba di Kota Banjarbaru adalah pemakai. Untuk Pengedar dan Bandarnya lebih banyak dari wilayah lain.

“Karena di Banjarbaru juga cukup banyak tempat hiburan seperti karaoke dan lainnya. Kemungkinan peredarannya juga mengarah ke tempat hiburan ini,” tambahnya.

Elche meguraikan, Narkoba yang sering beredar di Kota Banjarbaru diantaranya jenis Sabu Sabu, Ekstasi atau Inex. Serta obat-obatan jenis daftar G, seperti Carnophen (Zinet), Seledril, Tramadol, dan lainnya.

“Anggota kami sudah standby 24 jam, tapi ternyata masih banyak ditemukan kasus narkotika ini. Kita harap masyarakat dapat membantu. Kota ini strategis bagi pelaku narkotika, karena berdekatan dengan kota lain,” tambah Wakapolres Banjarbaru Kompol Andik Eko Siswanto beberapa waktu lalu.

Dia berharap, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam melaporkan ke aplikasi Siharat Polres. Jika ada yang hal yang mencurigakan dalam peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polres Banjarbaru.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *