Puluhan Paket Sabu Diblender, Empat Tersangka Dapat Ceramah Agama

Waktu Baca : 2 menit
DIMUSNAHKAN – Barang Bukti puluhan paket Narkoba jenis dengan Sabu Sabu dimusnahkan dengan cara diblender. Pemusnahan ini dipimpin oleh Waka Polres Banjarbaru, Kompol Andik Eko Siswanto.

Banjarbaruklik – Kembali menunjukkan kinerjanya dalam melakukan pemberantasan peredaran Narkoba, di Wilayah Hukumnya.

Usai mengamankan empat orang Tersangka Pengedar Narkoba. Kali ini Satuan Narkoba Polres Banjarbaru, memusnahkan barang bukti puluhan paket Sabu, di Joglo Mapolres Banjarbaru Jumat (8/11) pagi.

Read More

Pemusnahan yang dipimpin langsung Waka Polres, Kompol Andik Eko Siswanto ini. Juga dihadiri Kepala BNN Banjarbaru, AKBP Sugito dan Kasi Tipidum Kejari Banjarbaru Budi Mukhlis.

Menariknya, sebelum pemusnahan ini digelar. Keempat Tersangka Dedy Kurniawan warga Banjarbaru, Samsuddin Warga Aluh Aluh Kabupaten Banjar, Winda warga Banjarmasin dan Udin Warga Gambut. Dapat ceramah agama, dari salah satu personel Perwira Senior di Polres Banjarbaru.

“Pada kesempatan ini kami musnahkan, berjumlah 24 paket Sabu Sabu dengan berat kotor 12,62 gram. Dimana barang bukti ini didapat dari empat Tersangka pengedar dan pengguna Narkoba, yang sebelumnya sudah kami amankan,” ungkap Kompol Andik Eko Siswanto kepada Banjarbaruklik.com

Dia menambahkan, dimusnahkannya Barang Bukti Narkoba ini dalam rangka pelaksanaan pasal 91 ayat 2 UU No 35 tahun 2009. Agar barang bukti ini tidak disalahgunakan oleh pihak yang berkepentingan, dalam penanganan kasus ini.

Dimana barang sitaan Narkotika dan Prekursor Narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan. Wajib dimusnahkan sejak menerima penetapan Pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

Usai diblender, puluhan paket sabu-sabu ini dicampur cairan deterjen dengan dibuang ke lubang pembuangan WC Mapolres Banjarbaru.

Dia berharap, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam melaporkan ke aplikasi siharat. Jika ada yang hal yang mencurigakan dalam peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Banjarbaru. Apalagi saat ini Polres memiliki Aplikasi SIHARAT, sehingga memudahkan masyarakat dalam melaporkannya.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *