Temukan Sajam Saat Razia, Satlantas Gelandang Aini Ke Mapolres Banjarbaru

Waktu Baca : 2 menit
DIAMANKAN – Pengendara Sepeda Motor, M Aini (30) warga Bentol diamankan Satlantas Polres Banjarbaru, Senin (4/11) pagi.

Banjarbaruklik – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru, mendapati pengendara sepeda motor yang membawa senjata tajam. Saat melakukan tulang terhadap pelanggar dijalan A Yani KM 34 Kita Banjarbaru, Senin (4/11) pagi.

Kejadian ini berawal saat salah seorang petugas Satlantas Polres Banjarbaru, Brigadir M Taufan Satria melaksanakan floating pagi. Untuk mengatur kepadatan lalu lintas  di U Turn Jalan Ahmad Yani Km. 34 Kota Banjarbaru.

Read More

“Kami kemudian melihat pengendara Honda Beat putih, tidak menggunakan helm dan saat diperiksa pengendara tidak memiliki SIM,” ungkapnya kepada Banjarbaruklik.com

Dia menjelaskan, usai itu dia bersama rekannya Brigadir Ariya, untuk melakukan tindakan tilang kepada pelanggar tersebut. Saat itu menurutnya, Brigadir Ariya curiga dan menggeledah pelanggar tersebut. Hingga ditemukan senjata tajam yang ada dipinggangnya.

“Selanjutnya kami bawa ke Mapolres Banjarbaru dan diserahkan kepada Piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Sementara itu Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbag Humas, AKP Siti Rohayati membenarkan terkait hal ini.

Usai pemeriksaan pelaku diketahui bernama M Aini (30), warga Bentol Kabupaten Tanah Laut. Menurut pengakuannya, sebelum diamankan dirinya hendak mengantar sepeda motornya ke dealer untuk diservis.

“Petugas menemukan sajam jenis Pisau Belati, dengan Panjang 29 cm lengkap dengan kumpangnya warna hitam. Saat masih dilakukan proses lebih lanjut penyidik oleh Sat Reskrim. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banjarbaru,” tegasnya.

M Aini (30) dijerat  dengan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *