Kontraktor Tugu Tapal Batas Banjarbaru Siap Terima Konsekuensi Bayar Denda

Waktu Baca : 3 menit
BELUM RAMPUNG – Tugu Tapal Batas di Jalan A Yani KM 17,9 Liang Anggang Kota Banjarbaru, belum rampung. 

Banjarbaruklik – Molornya pembangunan fisik Tugu Tapal Batas Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, di Jalan A Yani KM 17,9 Liang Anggang Kota Banjarbaru, berbuntut.

Kontraktor Pelaksana CV Dita, yang mengerjakan proyek fisik yang menggunakan APBD Kota Banjarbaru sebesar Rp 1,9 Miliar ini. Harus menerima konsekuensi dan membayarkan denda. Karena keterlambatan pengerjaan dan tidak sesuai target.

Read More

Denda Permil, atau perseribu dari nilai total kontrak harus dibayarkan CV Dita perharinya. Alhasil kontraktor yang berkantor di Kandangan Hulu Sungai Selatan ini, harus membayar sekitar Rp 1.943.000 perharinya.

Alhasil proyek yang harusnya dikerjakan dalam waktu 60, sampai dengan 26 Desember 2019 ini. Diperkirakan baru akan rampung pada pertengahan Januari 2020 nanti.

Untungnya ada peraturan Adendum, sehingga proyek pengerjaan Tugu Tapal Batas Banjarbaru ini, masih memilih kelonggaran waktu 50 hari dari tengat jadwal penyelesaian.

Salah seorang pegawai CV Dita, Safii yang ditemui Banjarbaruklik dilapangan, mengaku siap untuk membayar dendam. Permil ini.

“Kami siap membayar denda sekitar Rp 1,9 Juta perhari. Karena masih ada batas waktu 50 hari, kami akan selesaikan secepatnya. Semakin cepat selesai, semakin sedikit juga denda yang kami bayarkan,” ungkapnya kepada Banjarbaruklik, Senin (23/12) lalu.

Dia menjelaskan, kendala dilapangan dalam pengerjaan proyek ini adalah adalah masalah warga yang mengeluh soal tanah di lokasi Tugu Tapal Batas. Serta kendala masalah cuaca musim penghujan ini.

“Kami sadar dengan waktu singkat ini, karena kerjaan dan rezeki jadi kami tidak pilih. Tetapi di luar dugaan kami ada kendala yang non teknis dan cuaca, yang mana kami hanya memanfaatkan waktu yang ada ini,”terangnya.

Pihaknya juga siap untuk bekerja siang malam. Untuk mengejar sisa pengerjaan ini.

“Bahan baku juga sudah datang, seperti batu granit dan bahan pabrikan stainless dari Surabaya. Waktu pengerjaan pemasangan sekitar 7 sampai 10 hari. Targetnya pertengahan Januari 2020 sudah selesai,” tutupnya.

Perlu diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, sudah hampir tengat waktu target pengerjaan pada 26 Desember 2019. Pengerjaan Tugu Tapal Batas di Jalan A Yani KM 17,9 Liang Anggang Kota Banjarbaru, belum juga rampung.

Terlihat saat wartawan ke lapangan Senin (24/12) siang, para pekerja masih melakukan pengecoran fondasi beton tiang Tugu Tapal Batas.

Pekerjaan tapas batal antara Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar ini diprediksi bakal molor. Pasalnya pekerjaan yang menelan anggaran APBN Kota Banjarbaru ini, hanya menghitung hari saja.

Dimana pada papan proyek pengerjaan tertera, waktu pengerjaan yang terhitung selama 60 hari. Dari Oktober 2019 harus terselesaikan  pada 26 Desember ini. Hanya saja hingga Senin (24/12) siang, fondasi dan tiang pancang Tugu Tapal Batas belum juga rampung. Hal yang mustahil dalam waktu dua hari Tugu Tapal Batas ini akan rampung.

Bangunan yang menggunakan APBD Banjarbaru 2019, sebesar Rp 1.943.000.000 (Rp 1,9 Miliar) ini,  dikerjakan oleh CV Dita, yang berkantor di Kandangan Kabupaten HSS.

Dari data yang dihimpun di lapangan, terlihat pengerjaan terus digenjot pengerjaanya. Bentuk dari bangunan itu juga belum terlihat nyata, karena masih melakukan pengecoran pondasi dan tiang pancang.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *