PENGAMBILAN SERTIFIKAT – Pengambilan Sertifikat Tanah untuk warga Palam di Aula Kantor Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru |
Banjarbaruklik – Sebanyak 98 sertifikat Tanah diserahkan kepada warga di Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru pada Selasa (21/1) pagi, pukul 10.00 Wita.
Dimana Penyerahan sertifikat hak atas tanah ini, dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus digalakan oleh pemerintah pusat.
Simbolis, penyerahan dilakukan oleh asisten I Pemko Banjarbaru, Drs H Fahruddin, dengan diserahkan sertifikat kepada sepuluh orang warga Palam, di Aula Kantor Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka.
PENJELASAN – Lurah Palam Kota Banjarbaru, Katimin memberikan penjelasan kepada Banjarbaruklik, Selasa (21/1) pagi. |
Lurah Palam, Katimin mengatakan mengaku senang senang, karena warganya dapat kebagian 98 sertifikat Tanah dari program PTSL secara gratis.
“Alhamdulillah dari empat kelurahan ini yang pertama. Saya lihat warga Palam sangat senang dengan adanya pembuatan sertifikat tanah secara gratis dan persyaratannya pun cukup mudah ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dengan adanya sertifikat tanah ini, warga Palam khususnya bisa memanfaatkan sebaik-baiknya.
“Ya harus dirawat dengan baik lah, jangan sampai salah guna. Dan satu lagi jangan lupa bayar kewajiban pajak sebagai warga negara yang baik,” pintanya.(ari/zai)