Polres Banjarbaru Keluarkan Surat Pemanggilan Perdana GM, Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual Pelajar di Banjarbaru

Waktu Baca : 2 menit
BERIKAN KETERANGAN – Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohyati SAP memberikan keterangan kepada Banjarbaruklik, pada Senin (20/1) siang.

Banjarbaruklik – Polres Banjarbaru telah mengeluarkan surat pemanggilan perdana, kepada GM terlapor kasus pencabulan anak dibawah umur, yang juga salah satu komisioner Lembaga Pemerintah di Kota Banjarmasin, Pada Senin (20/1) tadi.

Hal ini disampaikan Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas, AKP Siti Rohyati SAP, saat ditemui Banjarbaruklik, Senin (20/1) siang.

Read More

“Kami membenarkan adanya surat pemanggilan perdana, yang dikirimkan kepada terlapor GMM, pada Senin (20/1) tadi. Jika memang tahap pemanggilan ketiga tidak ada respon oleh si GM, maka akan kami lakukan upaya paksa,” ujarnya kepada Banjarbaruklik.

Dia menjelaskan, bahwa status GM saat ini masih sebagai Saksi. Akan tetapi status ini bisa saja berubah, tergantung pada bukti-bukti yang kuat dan hasil dari proses penyidikan pihak Kepolisian.

“Pada tahap penyidikan ini, ada kemungkinan status saksi akan naik. Apabila dua alat bukti dan hasil perkara yang dikumpulkan sudah kuat. Tetapi saat ini status yang bersangkutan masih menjadi saksi, sesuai dengan praduga tak bersalah,” jelasnya.

Memang sebelumnya, Polres Banjarbaru telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada tanggal 13 Januari 2020,yang diserahkan kepada Kejaksaan Banjarbaru.

Ditegaskannya, hal ini menandakan bahwa kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur, telah masuk dalam tahap penyidikan. Proses ini kemungkinan berlanjut terus, bahkan secepatnya akan ada penetapan tersangka.(ari/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *