Proses Panjang Pemeriksaan Saksi, Kasus Dana Hibah KONI Banjarbaru

Waktu Baca : 2 menit
BERIKAN KETERANGAN – Kasi Tipidsus Kejari Banjarbaru, Mahardika PW Rosady memberikan keterangan terkait kelanjutan kasus dugaan Korupsi ditubuh KONI Banjarbaru, Kamis (9/1) siang. 

Banjarbaruklik – Hampir enam bulan sejak kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarbaru, mencuat ke permukaan dan mulai diproses oleh Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Pihak penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Banjarbaru, terus melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dalam melakukan pengungkapan kasus sampai saat ini.

Read More

Proses panjang pemeriksaan para saksi dipastikan akan terus berlanjut. Pasalnya Kejaksaan akan kembali memanggil saksi tambahan.

“Kemungkinan kami akan kembali memeriksa saksi tambahan, diluar puluhan saksi yang sudah diperiksa. Sejumlah dokumen yang diperiksa harus benar-benar teliti, karena melibatkan banyak saksi,” terang Kasi Tipidsus Kejari Banjarbaru, Mahardika PW Rosady kepada Banjarbaruklik, Kamis (9/1) siang.

Saat ditanya kapan pemeriksaan ini selesai dan akan menetapkan Tersangka? Dirinya belum bisa menjelaskan secara pasti. Hanya saja menurutnya, kasus ini bakal selesai tahun 2020.

“Pastinya akan selesai dan harus selesai tahun ini, kami juga tidak ingin berlarut-larut. Intinya saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Jumlah saksi dari ASN masih sebanyak 20 orang, sedangkan puluhan saksi lainnya dari luar ASN dan pengurus KONI Banjarbaru,”tegasnya.

Dika menjelaskan, pemeriksaan saat ini sudah mulai meleluas ke saksi lainnya. Tidak hanya kepada pengurus KONI dan Ketua Cabang Olah Raga (Cabor) saja. Tapi dari keterangan saksi, tidak semua dimasukkan ke dalam berkas, hanya saksi yang relevan saja.

“Kami juga belum menemukan adanya indikasi kelengahan pengawasan SKPD terkait dalam kasus ini. Kasus ini juga tidak ada  intervensi dari siapapun,”bebernya.

Perlu diketahui, puluhan  saksi yang diperiksa Tipidsus Kejari Banjarbaru, berasal dari beragam latar belakang. Mulai dari Atlet, Pengurus Harian, Pengurus Cabor KONI Banjarbaru. Sampai dengan Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Banjarbaru.

Sebelumnya, Kejari Banjarbaru mencium adanya dugaan korupsi dana hibah dari Pemkot Banjarbaru kepada KONI Banjarbaru sebesar Rp 6,7 Miliar Tahun Anggaran 2018.

Dimana kasus ini mulai mencuat karena proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Juli 2019 lalu. Berdasarkan laporan dari masyarakat.

Tipidsus Kejari Banjarbaru, pada awal Oktober 2019 lalu, juga menegaskan kasus ini tidak diam jalan ditempat dan terus berproses.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *