Polres Banjarbaru Amankan 6 Orang, Saat Menenggak Miras di Sebuah Warung di Landasan Ulin

Waktu Baca : 2 menit
PEMERIKSAAN – Sejumlah warung di wilayah Banjarbaru yang di indikasi menjual miras pun tak luput menjadi pemeriksaan Polres Banjarbaru dan Dandim 1006/Martapura, pada Sabtu (15/2) malam.

Banjarbaruklik – Enam orang diamankan petugas gabungan dari Polres Banjarbaru dan Kodim 1006 Martapura, saat razia UKL, Sabtu (15/2) lalu.

Keenam orang ini diamankan, saat sedang asik menggak minuman keras di sebuah warung di Jalan Guntung Paring Guntung Manggis Kota Banjarbaru. Salah satunya adalah pemilik warung, yang menjual miras ini.

Read More

Alhasil. Keenam ya digelandang ke Mapolres Banjarbaru, bersama dengan barang bukti satu Jerigen berisi miras jenis Tuak, dua botol miras jenis Bir Bintang. Serta 10 Kilogram kayu, bahan baku pembuatan Tuak.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelina yang memimpin Patroli ini mengatakan, Patroli UKL gabungan dengan personil TNI dari Kodim 1006/Martapura ini, dilakukan untuk tetap menjaga situasi Kota Banjarbaru agar tetap aman dan kondusif.

“Targetnya mulai dari peredaran dan penyalahgunaan miras, narkoba, obat terlarang dan obat berbahaya lainnya. Selain itu balap liar, sajam, judi dan penyakit masyarakat lainnya.

Selain melaksanakan patroli ke sejumlah tempat rawan, kami juga melakukan pemeriksaan ke sejumlah tempat yang di indikasi menjual minuman keras,” terang Elche kepada Banjarbaruklik.

Dia mengungkapkan, ada tiga lokasi yang menjadi tujuan untuk periksa, diantaranya warung di Jalan Trikora, sampai wilayah LIK Liang Anggang.

“Alhasil, disana kami temukan sekelompok pemuda yang menikmati minuman tuak dan bir bintang di Jalan Guntung Paring Guntung Manggis Landasan Ulin. Selanjutnya mereka kami amankan bersama pemiliknya,” tegasnya.

Semenata itu, Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbaghumas, AKP Siti Rohayati mengatakan, untuk Kota Banjarbaru harus bebas dari segala bentuk peredaran minuman keras.

“Selain itu, pelaksanaan Patroli UKL Polsek Banjarbaru Barat juga menyita 6 Botol Alkohol 95 persen yang biasa disalahgunakan untuk mabuk-mabukan oleh para remaja,” terangnya.

Ditegaskannya, para pelaku pengguna dan penjual miras ini di amankan ke Mapolres Banjarbaru. Guna dilakukan pemeriksaan guna proses lebih lanjut. (ari/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *