Residivis Pelaku Bobol Rumah, Tertangkap Basah Resmob Banjarbaru Saat Beraksi

Waktu Baca : 3 menit
DIAMANKAN – Pelaku Pencurian dan pembobol rumah di wilayah hukum Polres Banjarbaru Imis (30), diamankan Buser Polres Banjarbaru beserta barang bukti. 

Banjarbaruklik – Kinerja Unit Resmob Polres Banjarbaru yang dipimpin Iptu Alhamidie patut diacungi jempol. Pasalnya berhasil menangkap basah pelaku pencurian, saat hendak beraksi di kawasan Griya Pesona Bhayangkara Jalan Trikora Kota Banjarbaru, Rabu (12/2) pagi kemarin.

Awalnya, para Personil Resmob Polres Banjarbaru, saat itu tengah melakukan penyelidikan terkait pencurian rumah di daerah Guntung Paring, Guntung Manggis Kota Banjarbaru.

Read More

Saat berada dilapangan, Anggota melihat gelagat mencurigakan seseorang yang menggunakan sepeda motor jenis shogun. Tak lama berselang Anggota Buser mengikuti orang tersebut, masuk ke Perumahan Griya Pesona Bhayangkara Jalan Trikora Kota Banjarbaru.

Benar saja kecurigaan petugas terbukti ketika orang yang mencurigakan ini  singgah disalah satu rumah dan mengambil tangga. Lalu berusaha masuk ke salah satu rumah, melalui bagian dapur.

Ketika itu petugas langsung mengejar dan berhasil menangkap basah pelaku saat sedang beraksi. Saat digeledah ditemukan satu buah obeng dan tiga buah tang, yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku yang berhasil kami tangkap, dia  Misran alias Imis (30) warga Jalan Batu Besi Guntung Manggis Landasan Ulin. Pelaku Imis (30) ini merupakan residivis yang sudah luma kali keluar masuk penjara, karena kasus pencurian dan Curanmor, “ terang Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah.

Diterangkannya, usai penangkapan saat dilakukan penggeledahan dirumahnya, ditemukan berbagai barang bukti diduga hasil pencurian. Mulai dari satu unit Laptop, satu buah Telepon Genggam, lima buah tas, dua buah speaker aktif, emlat buah dompet. Serta satu buah Sajam jenis Samurai lengkap dengan kumpangnya, sepasang sepatu Laras warna hitam, empat buah jam tangan berbagai merk, serta satu buah helm merk GM

“Dari pengakuan Pelaku Imis (30), beberapa barang hasil curian sudah dijual ke orang lain, yang saat ini masih dalam pencarian petugas,” bebernya.

Sementara itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati, S Ap menjelaskan, dari pengakuan Pelaku sudah lima kali mencuri di Banjarbaru.

Lokasinya, dia kali di daerah Guntung Paring, satu kali di Komplek Griya Pesona Bhayangkara, satu kali di perumahan belakang Rumah Sakit Idaman dan satu kali di Jalan Karang Rejo Palam Kota Banjarbaru.

“Untuk modus pelaku beraksi seorang diri, lebih banyak dilakukan pada siang hari. Dengan cara mencongkel jendela atau pintu rumah yang menjadi incarannya,” tambahnya.

Pelaku Imis (30) beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Banjarbaru. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun Penjara.(BK-03/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *