Pemuda Penyebar Video Hoax Corona Banjarbaru, Terancam Tiga Tahun Penjara

Waktu Baca : 2 menit
DIAMANKAN – Pelaku Penyebar Hoax diamankan Polres Banjarbaru. Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso memberikan keterangan saat konferensi pers, Jumat (28/3) malam.

Banjarbaruklik – Seorang Pemuda penyebar video hoax (berita bohong), diamankan pihak Kepolisian Polres Banjarbaru, Jumat (27/3) kemarin. Usai diamankan polisi pemuda ini terancam hukuman tiga tahun penjara.

Kejadian ini berawal saat Tim Patroli Cyber Polres Banjarbaru, menemukan adanya video hoax yang viral di grup whatsapp dan media sosial sekitar pukul 11.30 Wita jumat (27/3).

Read More

Dimana dalam video hoax tersebut menyebutkan “Ada seseorang yang terkena virus corona dan diamankan anggota Polsek Banjarbaru Kota,”. Akibat video tersebut, masyarakat Kota Banjarbaru khususnya sempat dibuat resah.

Menindaklanjuti penyebaran berita bohong (hoax) tersebut, petugas Kepolisian kemudian mencari pelaku yang merekam dan menyebarkan video yang tidak benar ini.

Pencarian berhasil, akhirnya pada Jumat (27/3) sore sekitar pukul 15.00 wita, personil gabungan dari Unit Tipidter dan Polsek Banjarbaru Kota berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku diamankan saat tengah bekerja di sebuah warung di jalan Pangeran Hidayatullah Kota Banjarbaru.

“Pelaku berinisial BZ (37) warga Jalan Bumi Berkat Sungai Besar Kota Banjarbaru. Pelaku beralasan membuat video tersebut karena ingin viral,” ungkap Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso saat konferensi pers, Jumat (27/3) malam.

Kapolres menghimbau, kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membagikan suatu berita yang belum tentu kebenarannya ke media sosial  karena penyebaran berita hoax dapat dijerat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Pelaku akan dijerat dengan UU ITE pasal 14 ayat 2 dan pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana terhadap pelaku penyebar Berita Bohong Hoax. Dengan ancaman hukuman 3 Tahun Penjara.(adl/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *