Polsek Banjarbaru Barat Amankan Pengedar Obat Daftar G di Liang Anggang

Waktu Baca : 2 menit
DIAMANKAN – Pemilik Warung Kelontong Ardy Sardy (57), diamankan Polsek Banjarbaru Barat, beserta barang bukti.

Banjarbaruklik – Giat Operasi Pekat yang dilakukan Polsek Banjarbaru Barat di wilayah hukumnya, berhasil mengamankan satu orang pengedar obat daftar G dan alkohol murni, Kamis (19/3) malam tadi sekitar pukul 22.00 WITA.

Giat Pekat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Andri Hutagalung ini, juga mengamankan barang bukti 54 Keping Samcodin dan 22 Keping Seledryl. Selain itu 41 Botol Alkohol 95 persen dan  26 Kaleng Lem Fox yang diduga digunakan untuk mabuk-mabukan.

Read More

“Kami kembali melaksanakan razia di sebuah Warung Kelontongan di Jalan A Yani KM 22,8 Landasan Ulin Tengah Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Di tempat yang sudah menjadi Target operasi, anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan. Serta mengamankan pemilik warung yang yang diduga pemilik barang. Atas nama Ardy Sardy (57),” ungkapnya.

Dia menjelaskan, seluruh barang bukti dan pemilik dibawa ke Polsek Banjarbaru Barat. Untuk di data dan di lakukan proses hukum lebih lanjut.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *