Luar Biasa, Pemko Banjarbaru Siapkan Rp200 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Pemerintah Kota Banjarbaru telah mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang hingga kini masih menunggu persetujuan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) guna memutus penyebaran Covid-19.

Berbagai aspek dari teknis dan pengamanan. Anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) juga telah disiapkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Read More

Berdasarkan informasi Pemko Banjarbaru telah menyiapkan dana besar untuk penanganan Covid-19 di Kota Idaman ini. Nominalnya mencapai angka Rp 200 Miliar.

“Masalah dana itu tugas kami untuk menyiapkan, semiga dengan dana yang ada ini mencukupi. Disamping anggaran Pemerintah Daerah (Pemda), tentu juga ada bantuan dari Pemerintah Pusat termasuk Corporate Social Responsibility (CSR) dan dari masyarakat,” ujar Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, Jainuddin kepada Banjarbaruklik.

Kepala BPKAD Kota Banjar Jainuddin (kiri)

Dirinya menerangkan, untuk permohonan dana kepada Pemerintah Pusat, secara keseluruhan untuk penanganan Covid-19 melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), sudah disiapkan sekitar Rp 200 Miliyar.

“Angka Rp 200 Miliar ini diperoleh dari refocusing belanja dan realokasi dari semua SKPD yang dikumpulkan di BTT. Karena ini darurat, maka bisa diambil oleh siapa saja yang didalam kendali Gugus Tugas,” tegasnya.

Diakuinya, hanya saja tidak serta-merta seenaknya mengambil anggaran ini. Ada mekanisme aturan yang jelas dan transparan.

“Anggaran ini nanti apabila diperlukan akan kami laporkan dan pemerintah pusat harus menyiapkan itu,” ujarnya.

“Dana tersebut digunakan secara umum, masalah penggunaan tergantung dari usulan masing-masing seksi, yang diusulkan kepada gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19. Dimana nantinya difasilitasi oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yaitu Sekdako Said Abdullah,” jelasnya.

Diakuinya, selanjutnya nanti apabila dapat persetujuan dari Ketua GTPP Banjarbaru, Nadjmi Adhani kemudian minta dipertimbangkan untuk dapat direalisasikan. Lalu dikirim kepada BPBD  untuk tindak lanjut sesuai dengan kebutuhan masing-masing seksi.

Perlu diketahui, untuk penanganan Covid-19  BPBD Kota Banjarbaru dari Pemerintah Provinsi sudah menyuntik dana, sebesar Rp 250 juta.(adl/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *