Pengedar Sabu yang Rebut Senpi Petugas, Diamankan Polisi di sebuah Mess Perusahaan di HSS

Waktu Baca : 3 menit
BERHASIL DIRINGKUS – Saipi Rahman alias Ipi (32) pelaku pengedar narkotika jenis sabu sabu, akhirnya berhasil diringkus oleh petugas gabungan.

Banjarbaruklik – Kinerja jajaran Polres Banjarbaru dibawah kepemimpinan AKBP Doni Hadi Santoso, patut diacungi jempol dalam memberantas berbagai kasus, salah satunya saja kasus Narkotika.

Buktinya saja kurang dari 24 jam, Saipi Rahman alias Ipi (32) warga Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar, pelaku pengedar narkotika jenis Sabu Sabu ini, berhasil diringkus oleh petugas gabungan.

Read More

“Pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, hingga membawa lari senjata api milik Bripka Edy Gunawan. Saat dilakukan penangkapan terkait pengembangan kasus narkotika jenis Sabu Sabu yang berhasil diungkap sebelumnya, di wilayah hukum Polres Banjarbaru,” beber AKBP Doni Hadi Santoso, Minggu (31/5) siang.

Dia menerangkan, awal kronologisnya terjadi pada Jumat (29/5) sekitar pukul 17.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat melakukan pengembangan kasus Narkotika ke daerah Mataraman Kabupaten Banjar.

Sesampainya disana, petugas berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial “M” dan melakukan pengembangan kembali.

“Setelah dilakukan pengembangan kasus tersebut kepada pelaku berinisial M. Tim gabungan kembali berhasil mengamankan Saipi Rahman atau Ipi (32) beserta barang bukti Sabu Sabu siap edar sebanyak 7 paket,” terang Kapolres Banjarbaru.

Saat dilakukan pemborgolan lanjutnya, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan melarikan diri. Tak ingin kehilangan jejak si pelaku, Bripka Edy dan Bripka Riza pun berpencar melakukan pengejaran ditengah guyuran hujan yang deras.

Alhasil, Bripka Edy berhasil mengejar pelaku hingga terjadi perlawanan yang sengit di kubangan air antara pelaku dengannya.

Saat itu, tak sengaja senjata api (senpi) milik Bripka Edy terjatuh dan pelaku mengambil senpi miliknya. Namun pelaku berhasil kabur setelah senpi yang Ia dapat digunakannya untuk memukul bagian kepala Bripka Edy hingga tak sadarkan diri, dan mendorong kepala Bripka Edy ke kubangan air tersebut.

Mengetahui informasi tersebut, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, langsung melakukan koordinasi dan petugas gabungan dari Unit Resmob, Ranmor dan Narkoba Polda Kalsel, Banjarbaru, Banjar, Batola, Tapin dan HSS. Dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqin. Serta Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Banjarbaru langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku Saipi.

Ditambahkan Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, IPTU Tajudin noor bahwa hanya membutuhkan waktu 6 jam saja, tepatnya Sabtu (30/5) dini hari, petugas gabungan akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Saat itu pelaku sudah melarikan diri keluar daerah disalah satu Mess Perusahaan yang berada di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten HSS.

“Sementara senpi milik Bripka Edy, berhasil ditemukan dari rumah salah satu keluarganya di daerah Desa Lok Paikat Kabupaten Tapin,” ucapnya.

Terhadap pelaku beserta barang buktinya, kini sudah diamankan di Mapolres Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Bripka Edy Gunawan hingga saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit.(ari/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *