Tenggak Miras Saat Berkendara, Kakak Beradik Diamankan Polisi di Pos PSBB Banjarbaru

Waktu Baca : 3 menit
DIDATA – Dua pemuda yang didapati mabuk Miras, didata dan dimintai keterangan.

Banjarbaruklik – Dua pemuda kakak beradik kedapatan mengkonsumsi minuman keras saat mengemudi, persis di Pos 1 Pemeriksaan PSBB di Jalan Ahmad Yani kilometer 36,5 Depan Q Mall Banjarbaru, Rabu (20/5) malam sekitar pukul 23.00 WITA.

Awalnya para petugas gabungan gabungan Polres Banjar dan Banjarbaru melakukan pemeriksaan pelintas pada hari kelima pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarbaru.

Read More

Hal ini diungkapkan, Perwira Unit Binmas Polres Banjar, IPDA Rizki saat ditemui Banjarbaruklik. Diterangkannya, saat melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan yang melintas, mendapati dua pemuda ini diduga mengkonsumsi minuman keras.

“Saat dilakukan pemeriksaan kami mendapati seorang pengemudi tanpa baju dan hanya mengenakan sarung saja. Merasa curiga kami pun secara sopan mengintrogasi dua pemuda tersebut,” terangnya.

BERI KETERANGAN – Unit Binmas Polres Banjar, IPDA Rizki memberi keterangan kepada Banjarbaruklik

Ditambahkannya, saat diinterogasi ternyata kedua pemuda ini mengaku telah mengonsumsi minuman keras saat berkendara dijalan. Dari arah Banjarbaru ke Martapura Kabupaten Banjar.

“Kami khawatirkan akan membayakan dirinya dan pengguna jalan lain. Akhirnya kami pun menyuruh mereka berdua keluar dari mobil untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” bebernya.

Dari keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti ditemukan tiga botol minuman keras. Diantaranya dua botol Bir bintang dan satu botol Anggur Malaga. Diakui keduanya, minuman keras tersebut, mereka beli di kawasan Palam Banjarbaru.

“Sebanyak 3 botol minuman keras ini, diakui tersangka dibeli di kawasan Palam Banjarbaru, sebelum melakukan perjalanan dari Banjarbaru ke Martapura,” bebernya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelina E beserta jajarannya langsung menuju ke TKP. Ia mengungkapkan, kedua pemuda ini memang berasal dari Kota Banjarbaru terlihat saat pihaknya memeriksa KTP mereka berdua.

“Mereka berdua ini adalah saudara, dimana sang Kakak bernama Mohammad Wondowoso (32) dan sang Adik bernama Muhammad Wondowoso (25). Mereka mengaku membeli minuman keras ini lantaran frustasi, akibat tuntutan perekonomian saat wabah pandemi Virus Corona,” jelasnya.

Diakuinya Kasat Cantik ini,
Tindak selanjutnya kata AKP Elche, mereka berdua akan kami bawa ke Polres Banjarbaru sesuai tupoksi dan tindak pidana ringan.

“Untuk tindak pidana ringan (tipiring) ini, akan kami serahkan kepada Satuan Sabhara Polres Banjarbaru. Guna proses tindak lanjutnya,” pungkas AKP Elche.(ari/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *