Bawa Tembakau Ganesha, Pengendara Motor Diamankan di Liang Anggang Banjarbaru

Waktu Baca : 2 menit
Bawa Tembakau Ganesha, Pengendara Motor Diamankan di Liang Anggang Banjarbaru
DIAMANKAN – RE (28) Pelaku Pengedar dan Pengguna narkotika jenis Tembakau Ganesha diamankan beserta barang bukti. 

Banjarbaruklik – Kinerja Satuan Narkoba Polres Banjarbaru patut diacungi jempol. Pasalnya Satuan yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Elche Angelina ini berhasil mengamankan satu orang yang diduga membawa Narkotika jenis Tembakau Ganesha.

Dia adalah RE (28) warga Banjarbaru diamankan di jalan Ahmad Yani, KM 21 Liang Anggang saat mengendarai motor. Saat digeledah, dari tangan RE (28) didapati narkotika golongan I jenis Tembakau Ganesha dengan berat kotor 5,25 gram.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajudin Noor  membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami mengamankan satu orang dengan barang bukti tembakau ganesha yang merupakan narkotika golongan I dengan berat kotor 5,25 gram,” terangnya, Minggu (28/6) siang.

Dia menerangkan, saat ini pelaku RE (28) dan barang bukti tembakau ganesha diamankan di Mapolres Banjarbaru guna penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan pasal 112 junto pasal 114, Undang Undang Narkotika No 35 Tahun 2009. Dengan ancaman hukuman minimal hukuman 5 tahun hukuman kurungan penjara.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *