KPU : Pilkada Kota Banjarbaru Tidak Terpengaruh Dinamika Politik di Luar

Waktu Baca : 2 menit
BERI PENJELASAN – Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat memberikan keterangan kepada Banjarbaruklik.

Banjarbaruklik – Menyusul siaran pers terkait satu Bakal Calon Walikota Banjarbaru dari kubu penantang, Aditya Mufti Arifin yang tidak melanjutkan proses pada Pilkada Kota Banjarbaru Desember 2020 ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akhirnya angkat bicara, kepada Banjarbaruklik.com, Selasa (16/6) siang.

Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat mengungkapkan, bahwa KPU Kota Banjarbaru tidak terpengaruh dengan hal tersebut.

Read More

“Kami tetap menjalankan sesuai tahapan Pilkada yang ada di daerah. Kami tidak berpengaruh dengan dinamika politik di luar,” ucapnya kepada Banjarbaruklik.com

Dijelaskanya, karena tahapan pilkada masih panjang dan pendaftaran calon masih dibuka.

“Tahapan pencalonan kan belum. Pendaftaran baru akan dimulai pada tanggal 4 sampai dengan tanggal 6 September nanti,” jelasnya.

Diterangkannya, apabila Pilkada dilanjutkan dan dilaksanakan pada 9 Desemeber 2020 ini, masyarakat, pelaksana dan pengawas harus mematuhi protokol kesehatan.

Perlu diketahui, ada beberapa pelaksanaan yang tidak lajim dari pilkda biasanya. Karena Bawaslu, Pengawas dan Pemilih harus mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). Serta menjalankan protokol kesehatan.

Dengan adanya penambahan tata cara pelaksanaan pemilu menggunakan APD, tentu juga menambah anggaran dalam pelaksanaan pemilu ditahun ini.(adl/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *