Masyarakat Kalsel Kini Bisa Bayar PBB Online di Tokopedia

Waktu Baca : 3 menit
Masyarakat Kalsel Kini Bisa Bayar PBB Online di Tokopedia
PERMUDAH MASYARAKAT – Tokopedia terus berupaya mempermudah masyarakat, salah satunya dengan menghadirkan fitur pembayaran Pajak Bumi dan Pembangunan (PBB) yang kini bisa dinikmati oleh masyarakat Kalimantan Selatan secara online. 

Banjarbaruklik – Masyarakat Kalimantan Selatan akan lebih mudah dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pasalnya Tokopedia secara resmi menjalin kemitraan strategis, dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), untuk menghadirkan fitur pembayaran Pajak Bumi dan Pembangunan (PBB), yang bisa dinikmati masyarakat Kalimantan Selatan secara online.

Hal ini diungkapkan, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah, Tokopedia, Astri Wahyuni.

“Tokopedia terus berupaya mempermudah masyarakat, salah satunya masyarakat Kalsel. Untuk bisa tetap memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus berkontribusi meningkatkan penerimaan daerah di tengah pandemi ini,” ungkapnya kepada Banjarbaruklik.

Astri mengungkapkan, pada kesempatan ini, Tokopedia menjadi perusahaan teknologi Indonesia pertama yang bekerja sama langsung dengan Pemprov Kalsel. Untuk menghadirkan fitur pembayaran PBB secara online, yang bisa diakses masyarakat luas.

Masyarakat Kalsel Kini Bisa Bayar PBB Online di Tokopedia
PRODUK LAINNYA – Selain membayar PBB secara online, masyarakat juga dapat menemukan berbagai pilihan produk digital lainnya di Tokopedia. Mulai dari beli pulsa, tagihan air, listrik hingga premi asuransi dan masih banyak lagi.

“Sebelumnya, Tokopedia telah menghadirkan fitur PBB online ini di berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah. Kemudahan ini terbukti mendorong kesadaran masyarakat akan membayar PBB. Hal ini terlihat dari peningkatan nilai transaksi fitur PBB, salah satunya Jawa Tengah, menjadi lebih dari 13 kali lipat selama bulan April 2020 dibandingkan bulan sebelumnya,” terangnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kerja sama dengan Tokopedia ini, untuk menghadirkan fitur pembayaran PBB online.

“Kolaborasi ini adalah salah satu upaya bersama untuk mempermudah masyarakat membayar pajak dimanapun dan kapanpun,” ucapnya.

Paman Birin berharap, fitur ini dapat mendorong lebih banyak masyarakat Kalsel membayar pajak dengan lebih mudah dan cepat. Sehingga secara langsung dapat menjaga perputaran roda ekonomi daerah, bahkan di tengah pandemi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabarrudin, mengungkapkan, turut mendukung kolaborasi antara Tokopedia dengan Pemprov Kalsel.

“Kolaborasi ini sebagai wujud komitmen kami untuk menjadi bagian dari pemerintah daerah, dalam membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari pembayaran pajak masyarakat dengan Transaksi Non Tunai. Melalui kemitraan yang memanfaatkan teknologi,” terangnya.

Diakuinya, Bank Kalsel selalu berupaya memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pembayaran pajak PBB sehingga masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban perpajakan dimana saja dan kapan saja, bahkan di tengah pandemi.

Perlu diketahui, masyarakat yang ingin menikmati layanan ini dapat memasukkan nomor pembayaran/nomor pokok objek pajak/SPPT PBB di halaman yang sudah disediakan. Serta memilih kota/kabupaten yang ingin dibayarkan dalam platform Tokopedia dan nilai tagihan akan muncul.

Pembayaran dapat dilakukan dengan berbagai metode pembayaran, termasuk transfer antar bank, dompet digital dan sebagainya.

Selain membayar PBB secara online, masyarakat juga dapat menemukan berbagai pilihan produk digital lainnya di Tokopedia. Mulai dari beli pulsa, tagihan air, listrik hingga premi asuransi dan masih banyak lagi.

“Tokopedia ke depannya akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai mitra strategis, termasuk pemerintah Kalimantan Selatan dan daerah lainnya, untuk memaksimalkan potensi penerimaan negara sebagai jembatan pemerataan ekonomi secara digital,” tutup Astri.(abi/zep)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *