Pemko Banjarbaru Gelar Rakor Tentang Protokol Covid-19 di Tempat Ibadah

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani, didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan dan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah, Rabu (3/6) kemarin melaksanakan rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan protokol Covid-19 di tempat ibadah.

Bertempat di ruang tamu utama Wali Kota Banjarbaru, rapat dihadiri oleh sejumlah organisasi keagamaan dan para tokoh agama. Seperti, MUI, FKUB, NU, Muhammadiyah, Dewan Masjid dan lain-lain.

Read More

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani mengatakan bahwa rapat digelar untuk melakukan diskusi tentang bagaimana protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah di Banjarbaru. Seperti, masjid, gereja dan lain-lain.

Dia mengungkapkan, Pemerintah Kota Banjarbaru sudah menerima surat dari Kementerian Agama No.15 tahun 2020 tentang protokol kesehatan pada tempat ibadah. “Di Banjarbaru Insya Allah kita berikan izin melaksanakan ibadah di tempat ibadah,” ungkapnya.

Namun, orang nomor satu di Banjarbaru ini menegaskan pelaksanaan ibadah. Terutama Salat Jumat dan ibadah Umat Kristiani setiap hari Minggu harus mengutamakan protokol Covid-19. “Ini untuk menghindari adanya penularan virus corona di tempat ibadah,” pungkasnya.(abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *