Pilkada 2020, KPU Sediakan Bilik Khusus Bagi Pemilih yang Kurang Sehat

Waktu Baca : 2 menit
Pilkada 2020, KPU Sediakan Bilik Khusus Bagi Pemilih yang Kurang Sehat
BILIK KHUSUS – Pada Pilkada Kota Banjarbaru 9 Desember 2020 nanti, KPU akan menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang kurang sehat.

Banjarbaruklik – Jelang Pilkada Kota Banjarbaru yang akan digelar ditengah Pandemi Virus Corona (Covid-19), pada 9 Desember 2020 nanti. Berbagai persiapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Termasuk salah satunya KPU akan menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang kurang sehat.

Hal ini diterangkan Ketua KPU Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat, saat ditemui Banjarbaruklik, Jumat (26/6) siang.

Read More

Dia mengatakan, gambaran tata cara saat pelaksanaan pencoblosan, dalam bentuk Peraturan KPU memang belum di undangkan Undangkan. Tapi sudah digodok dan sedang dalam proses.

“Untuk pencoblosan ada aturan sendiri, tapi regulasi dalam bentuk PKPU nya memang belum di Undang Undangkan, sedang digodok,” ujarnya.

Namun ungkapnya, melihat dari rancangannya semua pihak harus menerapkan protokol kesehatan. Baik itu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), maupun pemilih akan menggunakan protokol kesehatan dan harus dipatuhi.

“Melihat dari rancangannya pada saat pencoblosan semua harus menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.

Bagi pemilih yang ingin mencoblos tetapi dengan kondisi tubuh yang kurang sehat, aku Hegar pihaknya telah menyediakan bilik khusus.

“Kepada pemilih yang datang dalam kondisi tidak nyaman atau demam tetap dilayani. Kami menyediakan bilik khusus untuk mencoblos jadi tidak menggunakan bilik umum,” terangnya.

Bilik ini nantinya tetap di dilokasi TPS yang sama, tapi tempat biliknya beda. Rancangannya  nanti menunggu regulasinya, dimana nanti disana akan dijelaskan secara teknis.

Dibeberkannya, untuk Alat Pelindung Diri (APD) sudah disiapkan untuk petugas. Mulai dari masker dan sarung tangan sekali pakai. Untuk pemilih diminta untuk menggunakan masker saat datang ke TPS.

“Kami akan menyediakan juga sarung tangan, setiap peralatan yang terjadi kontak sentuhan akan disterilkan dengan semprotan disinfektan,” tambahnya.

Hegar menjelaskan, bahwa semua pintu masuk dan pintu keluar TPS disediakan tempat cuci tangan. Kemudian ruang berkumpul untuk pemilih yang datang dibatasi antriannya.

“Jadi ada jamnya tidak semua yang datang berkumpul dan boleh semua masuk. Semua diatur ada batasan tertentu sehingga ruang untuk menunggu itu bisa diterapkan social distancing,” tegasnya.(adl/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *