Resepsi Pernikahan Telah Diizinkan Kembali

Waktu Baca : 2 menit
Resepsi Pernikahan Telah Diizinkan Kembali

Banjarbaruklik – Kabar gembira bagi pasangan kekasih yang ingin melaksanakan resepsi pernikahan sudah diberikan izin. Izin dikeluarkan sejak dicabutnya maklumat Kapolri.

Kapolres Kota Banjarbaru AKBP Doni Hadi melalui Kabaghumas IPTU Tajudin Noor membenarkan perijinan pelaksana resepsi tersebut. “Ya benar, tapi tetap petuhi protokol kesehatan Covid-19,” ucapnya.

Diungkapkannya izin tersebut dikeluarkan sejak pencabutan maklumat Kapolri tentang larangan dan upaya pembubaran kerumunan orang saat virus wabah menular.

“Sejak dicabutnya maklumat Kapolri kemarin. Aktifitas yang melibatkan banyak orang tetap patuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Pencabutan tertuang dalam surat bernomor STR/364/VI/ OPS.2./2020, per 25 Juni 2020 tentang Perintah untuk Jajaran Mengenai Pencabutan Maklumat Kapolri dan Upaya Meminta Kebijakan Adaptasi Baru atau Normal Baru.

Ditegaskannya terkecuali untuk daerah yang termasuk dalam zona merah dan oranye masih diberlakukan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Tapi bagi daerah yang masih zona merah atau oranye, masih berlaku peraturan PSBB,” tegasnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *