Seminggu Satuan Narkoba Polres Banjarbaru Amankan 6 Budak Sabu

Waktu Baca : 2 menit
DIAMANKAN – Para Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba jenis Sabu diamankan Sat Narkoba Polres Banjarbaru.

Banjarbaruklik – Kinerja Satuan Narkoba Polres Banjarbaru patut diacungi jempol. Pasalnya dalam satu Minggu belakangan, berhasil mengungkap 3 kasus peredaran gelap narkoba jenis Sabu Sabu dan 6 orang Tersangka.

Enam Tersangka yang berhasil diamankan Satuan yang dipimpin yang dipimpin AKP Elche Angelina Ini diantaranya 5 orang laki-laki dan satu orang perempuan.

Read More

“Kasus pertama diamankan 2 orang laki-laki di Desa Sungai Sipai Kabupaten Banjar saat digeledah ditemukan 13 paket sabu – sabu siap edar dengan berat bersih 0,39 gram. Kedua Tersangka ini adalah DY (36) warga Kabupaten Banjar dan SA (26) warga Kota Banjarbaru,” ungkap Elche Kepada Banjarbaruklik, Senin (22/6) pagi.

Diterangkannya, penangkapan kedua RW (34) seorang perempuan warga Kabupaten Banjar, yang berhasil diamankan di daerah Balitan Kota Banjarbaru. Saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu – sabu dengan berat bersih 0,05 gram.

Sementara, penangkapan yang ketiga ada 3 orang yakni MN (20) warga Kota Banjarbaru, MH(26) warga Kabupaten Banjar dan AB (38) warga Kabupaten Banjar, yang berhasil diamankan petugas di daerah Guntung Paikat Kota Banjarbaru. Saat digeledah ditemukan narkotika sabu – sabu dengan berat bersih sebanyak 0,18 gram.

Kapolres Kota Banjarbaru AKBP Doni Hadi melalui Kabaghumas IPTU Tajudin Noor membenarkan penangkapan tersebut.

“Kini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Banjarbaru, guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Tajuddin Noor.

Keenam Tersangka dijerat pasal 132 ayat 1, junto Pasal 112 ayat 1, junto Pasal 127 ayat 1, UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dan pasal 55 ayat 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun penjara.(adl/ari/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *