Sikat CBR di Banjarbaru, Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Polsek Banjarbaru Timur di Kandangan

Waktu Baca : 2 menit
DIAMANKAN – Pelaku Curanmor ARN (27) diamankan beserta barang bukti Honda CBR hasil curian.

Banjarbaruklik –  Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur yang dipimpin oleh Aiptu Oktrianto Bayu, diback up Sat Resnarkoba dan Resmob Polres Hulu Sungai Selatan berhasil menangkap pelaku curanmor ARN (27), di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kandangan Barat, Kabupaten HSS, Sabtu (13/6) dini hari.

Pelaku sebelumnya telah melakukan aksinya di Komplek Perumahan Widya Citra Graha Blok A Cempaka Kota Banjarbaru pada 6 Juni 2020 lalu.

Read More

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kanit Reskrim, Aiptu Oktrianto Bayu mengatakan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian.

“Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita hasil curian berupa 1 unit  Sepeda motor merk Honda CBR tahun 2015 warna merah,” terangnya.

Dia menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjarbaru Timur.

“Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Banjarbaru Timur guna proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.(adl/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *